Perempuan, Punya Peran Penting Wujudkan Nilai Revolusi Mental – Analisis

[ad_1]

Sedikit kilas balik, ide gagasan revolusi mental yang pertama kali dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956. Tujuannya untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan dan membentuk sikap nasionalisme.

Ide tentang Revolusi mental digaungkan oleh presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo pada tahun 2014. Idenya adalah bagian dari program kerja yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Salah satu isu strategis dalam Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan ialah belum optimalnya peran keluarga. Padahal, keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian individu dari usia dini sampai dewasa yang nantinya dapat berpengaruh terhadap masa depan anak tersebut. Menyoal peran keluarga, ada peran peremuan yang tentu saja tidak bisa diabaikan

Sebab, sosok perempuan memiliki peran strategis dalam masyarakat karena menjadi ibu bangsa. Melalui naluri keibuan yang terlatih, perempuan mampu menjadi guru utama dan pertama bagi generasi penerus untuk melaksanakan revolusi mental melalui keluarga.

Sebagai Ibu Bangsa, berarti berusaha menumbuhkan generasi muda yang sadar akan kebangsaanya. Seorang perempuan diharapkan bisa kreatif, inovatif, unggul, dan berdaya saing lokal, nasional, regional, global serta sehat jasmani dan rohani.

Di sini jelas, pemberdayaan perempuan merupakan peralatan yang paling efektif dalam pembangunan.  Ada tiga hal penting yang memiliki peran penting dalam pembangunan yakni perempuan, pemuda, dan teknologi informasi

Selain itu, seorang ibu bangsa juga diharapkan bisa melaksanakan pola asah, asih, asuh, ajar, dan amal. Pasalnya, dalam keluarga perlu terwujud ketahanan keluarga. Dan Ibu menjadi sangat sentral dalam melindungi keluarganya terhadap hal hal yang bersifat negatif.

Tak hanya dalam keluarga, peran perempuan yang lebih luas lagi juga di dalam komunitas, sebab ruang komunitas bisa menjadi sarana komunikasi sekaligus ajang berbagi pengalaman sesame perempuan dengan berbagai latar belakang.  Bisa dibilang, komunitas menjelma sebagai sistem pendukung sehingga perempuan menjadi lebih berdaya.

Keberadaan sistem pendukung sangat menunjang peran perempuan, sebagai contoh mereka yang bergelut dalam bidang atau passion yang sama bisa saling menunjang. Komunitas juga menjadi salah satu peralatan yang membuat perempuan bisa saling mendukung satu sama lain.

Sementara itu, mengutip laman Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) disebutkan jika dalam Prioritas Nasional ke-4 (PN.4) Revolusi Mental dan Pembangunan memiliki peran dalam Program Prioritas pertama yaitu Revolusi Mental dan Ideologi Pancasila.

Melihat pentingnya peren perempuan, ternyata masih banyak problem perempuan yang perlu mendapat perhatian lebih. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan angka perkawinan anak masih tingginya yakni sebesar 11,2 persen.

Selain itu, hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 menunjukan masih tingginya angka kehamilan yang tidak diinginkan, yaitu sebesar 7,1 persen berupa kehamilan tidak direncanakan dan 1,3 persen perempuan yang menikah menganggap hamil bukan pada waktu yang tepat (SUPAS, 2015) serta meningkatnya angka perceraian rata-rata 3 persen pertahun.

Data tersebut menunjukan saat ini pembangunan keluarga masih dihadapkan dengan sejumlah permasalah yang kompleks.  Dari data tersebut juga terungkap jika permasalahan keluarga yang terjadi sekarang ini berawal dari kurangnya kesiapan untuk berkeluarga, ditambah lagi dengan kasus perkawinan anak, angka kehamilan yang tidak dinginkan yang kemudian berujung pada perceraian.

Tentunya Kemen PPPA memiliki peran penting dalam keberhasilan memperkuat kualitas dan peran keluarga melalui pengasuhan berbasis hak anak. Keluarga merupakan pengasuh utama dan pertama bagi anak sehingga keluarga berperan penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak. Jika hal tersebut berjalan dengan baik, maka angka perkawinan anak dan peceraian pasti akan berkurang.

Lantas apa yang sudah dilakukan Kemen PPPA? Melakukan beberapa implementasi gerakan nasional revolusi mental diantaranya dengan menerapkan nilai-nilai esensial revolusi mental melalui Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang mencakup nilai, Profesional, Equal, Dedikasi, Unggul, Loyalitas, Intergritas yang di singkat dengan sebutan PEDULI,  Penyusunan Rentsra Kemen PPPA 2020-2024.

Implementasi lainnya adalah, pengintegrasian isu gender dan isu anak dalam kebijakan, program, dan anggaran Kemen PPPA, serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Di era pandemi COVID-19, implementasi GNRM meliputi, berkolaborasi dengan K/L, Pemda dan  Masyarakat dalam menjalankan 10 Aksi #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita), mengintegrasikan isu gender dan hak anak ke dalam protokol dan strategi penanganan Covid -19 sehingga menjadi lebih responsif gender dan ramah terhadap anak serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penyediaan Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) untuk Perempuan dan Anak, yang meliputi layanan Edukasi, Konsultasi dan Pendampingan. Serta tak lupa menghadirkan negara melalui pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak.

Keterangan foto: Menteri PPPA, Bintang Puspayoga

Pengarang: Eka Pramita



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »