Gejala Apatisme Intelektual, Apa Kabar Para Cendekiawan? (Bagian 5) – Analisis

[ad_1]

Pada Bagian 5 ini akan dibahas tentang: 2.1.3 Implikasi Apatisme Intelektual; a. Senyapnya kritikan rasionalistik; b. Tidak berubahnya predikat bangsa; c. Lemahnya pondasi dan strategi pembangunan bangsa.

Sedangkan berikutnya: d. Lemahnya performa kelembagaan, dibahas pada Bagian 6; e. Kadar diskursus kehidupan bangsa lebih dominan pada aspek teknikal daripada isu fundamental bangsa dan f. Apatisme lingkungan/lingkaran terdekat penulis, akan dibahas pada Bagian 7, 8 dan 9.

2.1.3 Implikasi Apatisme Intelektual

Tentu penjelasan definisi apatisme dan peran kesejarahan tersebut belum sepenuhnya memberikan jawaban memuaskan perihal adanya fenomena apatisme tersebut. Sebagai tambahan penjelasannya, penulis mencatat setidaknya ada 6 indikasi implikasi fenomena tersebut. Jika dibaca kembali uraian peran kodrati peradaban kelompok intelektual tersebut di atas, maka 5 dari 6 indikasi implikasi fenomena tersebut adalah konsekuensi dari apatisme itu. Terkait dengan sektor-sektor yang beririsan dengan 5 wilayah tipe peran kecerdasan yang menjadi kompetensinya kelompok intelektual. Sedangkan yang satunya adalah sikap reaktif kebijakan NKK. Berikut adalah keenam indikasi tersebut:

a. Senyapnya kritikan rasionalistik sejak keluarnya kebijakan NKK. Ini merupakan lonceng kematian bagi pengekspresian sikap peduli bangsa. Situasi mendasar bagi suburnya apatisme intelektual. Perlahan-lahan tapi pasti, terbangunnya suasana lepasnya tanggung jawab komunal masa depan bangsa dan lebih mengutamakan kepentingan individual. Sepertinya reaksi seperti inilah yang diinginkan sang penggagas kebijakan NKK pada awalnya. Namun tidak terpikir oleh mereka akan dampak serius bagi kemunduran bangsa di kemudian hari. Terjadinya pengeroposan bangsa secara sistemik dan struktural. Sampai-sampai lembaga-lembaga terkait dengan agenda pencerdasan bangsapun tidak mampu berdiri tegak dan gagah di depan sebagai obor penerang kemajuan bangsa. Seolah lembaga itu hanya menjadi tempelan kelengkapan bangsa yang telah kehilangan kodratnya sebagai penggagas pemikiran cerdas dan cerdik.

Tidak hanya itu, bahkan kepekaan dan kepeduliannya akan masa depan anak-cucu telah pudar. Semakin besarnya porsi investasi asing dibanding dengan usaha kemandirian bangsa, sudah tidak lagi jadi masalah bagi lembaga itu. Sudah dianggap business as usual. Bahkan negara kecil Singapore yang mampu merajai investasi asing di negeri kitapun tidak menimbulkan tanya, bagaimana sebenarnya perencanaan pembangunan kita 30 tahun lalu? Apakah wilayah-wilayah bisnis yang sekarang menjadi aset bisnis asing itu tidak dirancang untuk pengembangan bisnis nasional 30 tahun lalu?

Sejak terbitnya kebijakan NKK sampai munculnya gerakan mahasiswa tahun 1998, bisa dikatakan tidak ada lagi kalangan kampus melakukan demonstrasi mengkritik kebijakan pemerintah. Yang menjadi keprihatinan adalah masih terasanya trauma yang diakibatkannya, terutama sepinya penyampaian pandangan kritis atas berbagai kebijakan pemerintah. Inilah yang semakin menyuburkan situasi apatisme intelektual itu.

Sedihnya, trauma itu menimbulkan salah kaprah tentang pemahaman arti dan peran politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terjadinya kerancuan pemaknaan antara berpolitik dan politik praktis. Seharusnya dilihat sebagai dua hal yang harus dicermati. Berpolitik tidak boleh diartikan semata terkait dengan politik praktis. Memperjuangkan cita-cita proklamasi dan humanisme, juga berpolitik. Bahkan derajatnya lebih tinggi dan mulia karena memperjuangkan kepentingan yang lebih luas. Yang satu disebut sebagai politik kebangsaan, sedangkan yang lainnya dikenal sebagai politik peradaban.

Memang pelaksana puncak dari politik kebangsaan dan peradaban itu adalah pemerintah. Dengan demikian, mengkritik pemerintah dalam alam demokrasi sah-sah saja dalam rangka mengontrol aspirasi politik kebangsaan dan peradaban itu. Memang kebebasan berpolitik bagi ASN harus punya pengaturan sendiri, jangan sampai terjadi tindakan yang bisa dianggap sebagai suatu pembangkangan. Namun demi kepentingan kebenaran ilmiah dan tercapainya cita-cita proklamasi, melaksanakan politik kebangsaan dan peradaban secara kelembagaan bagi institusi-institusi terkait dengan kecerdasan peradaban (pendidikan, riset, profesionalisme, ketenagaahlian dan prosesor kecerdasan) harus dianggap sebagai melaksanakan tugas negara. Itu sejalan dengan kodrat alam dan merupakan praktek yang legitimet.

Ini pembelajaran penting dari dampak NKK yang harus diperbaiki ke depan agar pemikiran-pemikiran bernas kebangsaan tidak terkerangkeng seperti selama ini. Jika tidak, kita akan selamanya terperangkap dalam irrasionalitas berpikir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimana kaum intelektual bangsa tidak bisa melaksanakan peran keintelektualitasannya. Keadaan ini tidak salah jika dikatakan terjadinya pembiaran kekosongan peran intelektualitas secara terencana. Diam-diam peran itu diambil alih oleh pihak lain yang tidak berkompeten. Karenanya tidak heran munculnya UU titipan atau kebijakan yang mengabaikan kepentingan publik.

Penulis prihatin jika masih adanya pandangan akademisi/intelektual yang masih mengingatkan mahasiswa agar tidak berpolitik praktis dalam pemahaman politik kebangsaan. Tidak bisa disangkal bahwa pandangan itu imbasan dari pemahaman NKK yang pada dasarnya melarang segala bentuk kritik terhadap pemerintah.

b. Tidak berubahnya predikat bangsa sebagai objek peradaban. Ini merupakan dampak makro yang akan diuraikan lebih lanjut pada Bagian 12 tentang Pembangunan Nasional Selama 76 Tahun Merdeka dan Predikat Objek Peradaban.

c. Lemahnya pondasi dan strategi pembangunan bangsa. Ini merupakan dampak fundamental.

Yang dimaksud dengan pondasi pembangunan adalah aspek-aspek yang terkait dengan kesadaran kecerdasan insani, tegaknya etika dan terbangunnya mentalitas kapasitas insani.

Kebangkitan peradaban Barat itu didorong dari tercerahnya ketiga pondasi ini – merepresentasikan jati diri bangsa – pada era awal yang berdampak terpicunya semangat baru para intelektual dalam pengembangan iptek. Pada artikel Bagian 17 ketiga aspek ini akan dielaborasi lebih lanjut. Sedangkan yang dimaksud dengan strategi pembangunan disini adalah perencanaan pembangunan termasuk metodologi pembangunan, profesionalisme dan prosesor kecerdasan. Inefisiensi dan inefektivitas pembangunan yang kita saksikan saat ini bersumber dari lemahnya pondasi dan strategi pembangunan bangsa ini.

Kelemahan itu adalah akibat belum optimalnya ekspresi semangat jati diri bangsa dan lemahnya kinerja dari praktek unsur-unsur dari “5 wilayah tipe peran kecerdasan” (istilah ini telah dijelaskan sebelumnya pada Bagian 2, Tujuan Penulisan) yang merupakan wilayah kompetensi kelompok intelektual. Apatisme intelektual menyebabkan tidak berjalannya mekanisme check and balance di kalangan internal untuk memperbaiki keadaan.

Namun wilayah yang paling mengalami tantangan terbesar dari kelimanya adalah prosesor kecerdasan. Tipe peran kecerdasan bidang perencanaan. Istilah ini muncul hasil interpretasi penulis atau penulis terinspirasi atas 4 hal, yaitu: (a) kapasitas kecerdasan dan kecerdikan Jepang yang luar biasa dalam mengakselerasi transformasi kapasitas bangsanya hingga menyamai kapasitas negara-negara Barat via Restorasi Meiji yang tercapai hanya dalam waktu 60 tahun padahal Barat mencapainya dalam waktu 5½ abad, 9 kali lebih cepat; (b) kapasitas kecerdasan dan kecerdikan Tiongkok dan Korea Selatan yang mampu menguasai teknologi dasar – penemuan abad 19 yang mampu melejitkan produktivitas dunia – dalam waktu kurang dari 30 tahun, sehingga mampu memproduksi komoditas besi baja, permesinan, kimia dasar; (c) kapasitas kecerdasan dan kecerdikan Tiongkok, Korea Selatan dan Singapore yang mampu melihat peluang bisnis dan kecerdikan penetrasi pasar global di atas ekspektasi umum termasuk melihat peluang investasi di negara kita sementara kita mengabainya; (d) prosesor komputer, pusat pengendali/kecerdasan pemrosesan operasional komputer yang menjadi penentu utama performa komputer.

Ibarat komputer, dengan kapasitas prosesor kecerdasan yang tinggi dari negara-negara tersebut di atas, mereka mampu mengelola 4 wilayah tipe peran kecerdasan lainnya (pendidikan, riset, profesionalisme dan ketenagaahlian) dalam satu objektif yang terukur. Ini terlihat dari kinerja ekonomi mereka dan langkah-langkah strategis dan taktis yang dilakukan (adopsi teknologi, kemampuan inteligen pasar dan sumber daya).

Kata-kata cerdas dan cerdik itu sengaja ditampilkan berdampingan agar memberi penekanan bahwa cerdas saja tidak cukup dan cerdik itu akan menyempurnakan usaha. Realitas di negeri kita berbicara bahwa banyak orang-orang cerdas menduduki jabatan-jabatan tinggi dikelembagaan, namun kenyataannya secara umum performa lembaga itu biasa-biasa saja bahkan sering digambarkan tidak mampu mengatasi tantangan yang ada karena tidak terlatih dengan skill cerdik untuk membaca peluang. Akhirnya terjebak berpikir dalam kotak, mengulangi pola-pola yang sama terus-terusan. Marilah kita belajar menjadi cerdas dan cerdik seperti halnya orang-orang Jepang, China, Korea Selatan dan Singapore yang mampu dan peka melihat peluang bisnis melampaui ekspektasi umum.

Mencermati hasil 76 tahun pembangunan nasional, metodologi perencanaan pembangunan nasional kita saat ini masih perlu ditingkatkan. Terbatasnya kapasitas kelembagaan mengakses dan mengolah informasi penting tentang kondisi kekinian dan perkiraan ke depan perkembangan subjek perencanaan termasuk sumber daya pembangunan. Sebaiknya kita mengadopsi metodologi prosesor kecerdasan tersebut yang dilakukan oleh ke-4 negara itu. Mengemukanya pendayagunaan kecerdasan, kecerdikan, ketekunan dan kengototan dalam perencanaan pembangunannya.

Melihat realitas sekarang, patut publik bertanya kepada Bappenas, pendekatan pembangunan seperti apakah yang telah dilakukannya 30 tahun lalu dalam merancang penumbuhkembangan sumber daya pembangunan bangsa ketika melihat realitas pembangunan saat ini lebih banyak potensi bisnis pengelolaan sumber daya pembangunan yang ada di depan mata dimanfaatkan oleh asing daripada anak-anak negeri? Apakah pendekatan yang sama masih dilakukan saat ini?

Artikel yang akan datang: Gejala Apatisme Intelektual, Apa Kabar Para Cendekiawan? (Bagian 6) tentang – c. Lemahnya performa kelembagaan. Ini kelanjutan dari 2.1.3 Implikasi Apatisme Intelektual.

Baca juga: Gejala Apatisme Intelektual, Apa Kabar Para Cendekiawan? (Bagian 1), (Bagian 3), (Bagian 4).



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »