[ad_1]
Healthnews.id – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar Rapat Evaluasi Standard Operasional Prosedur Direktorat Peran Serta Masyarakat di Hotel Horison Ultima Bekasi, Kayuringin Jaya, Jl. KH. Noer Ali Jl. Villa Raya, RT.008/RW.002, Pekayon Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bekasi, Senin-Selasa (3-4 April 2023).
Hari Pertama Rapat Evaluasi Standard Operasional Prosedur Direktorat Peran Serta Masyarakat dibuka oleh Direktur Peran Serta Masyarakat Bpk. Drs. Yuki Ruchimat, M.Si, Kemudian dilanjutkan dengan Materi Narasumber 1. Andrit Pries Anantyo, S.H. (Arsiparis Ahli Pertama), Narasumber 2. Muhammad Syafiq (Analis Kebijakan Ahli Muda).
Hari Kedua Kegiatan Rapat Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Direktorat Peran Serta Masyarakat dibuka oleh MC kemudian dilanjutkan dengan Mereviu dan menyusun SOP sebagai berikut :
1. SOP Pelaksanaan Pembinaan Teknis Kebijakan Kotan.
2. SOP Pengumpulan dan Perhitungan Indeks Kotan.
3. SOP Pengukuran Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP).
4. SOP Penerimaan Permohonan Deteksi Dini melalui Tes Urin dengan menggunakan Aplikasi BOSS (BOSS.Healthnews.id)
Adapun pointers pembahasan dan Hasil, sebagai berikut :
1.Pembahasan Model Birokrasi Weberian dan SOP
2.Pembahasan Standard Operasional Prosedur sesuai dengan aturan Kemenpan RB
3.Hasil Reviu SOP Direktorat Peran Serta Masyarakat
4. Tips dan Trik dalam Penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan
5. Menyusun dan Mereviu Standard Operasional Prosedur Direktorat Peran Serta Masyarakat
Adapun hasil, sebagai berikut :
Tersusunnya Standar Operasional Prosedur Direktorat Peran Serta Masyarakat sesuai dengan Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI
#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
[ad_2]
Source link