Berharap  DPR Tangguh di 2024, Realistiskah? – Analisis

[ad_1]

Wacana pemilihan presiden 2024 terasa semakin menghangat setelah beberapa nama muncul—sebenarnya nama-nama yang itu-itu juga, belum beranjak jauh dari rilis lembaga-lembaga survei dan perbincangan masyarakat. Sayangnya, kehangatan wacana pilpres itu tidak dibarengi dengan kehangatan wacana pemilihan legislatif. Berbicara tentang siapa yang layak duduk di kursi pimpinan DPR mendatang tidak cukup menjadi daya tarik politik masyarakat dibandingkan siapa capres terkuat.

Mengapa wacana publik sepi dari pembicaraan tentang pemilihan legislatif DPR maupun DPD? Apakah karena kita menganut kabinet presidensiil, sehingga DPR dan DPD dipandang hanya sekedar pelengkap dalam organisasi besar pemerintahan? Atau karena masyarakat mengerti bahwa kedudukan Ketua DPR dan MPR adalah hasil rembugan di antara sedikit elite. Rakyat tidak dilibatkan dalam menentukan siapa yang layak duduk di kursi itu, sekalipun DPR adalah dewan perwakilan rakyat—setidaknya secara konstitusional dan formal begitulah namanya.

Di banyak negara, figur yang duduk di jajaran pimpinan DPR—terlebih lagi Ketua DPR—tidak kalah penting dibandingkan dengan di pemerintah; bukan sekedar di atas kertas, melainkan dalam realitas. Sosok politisi yang duduk di jabatan ketua maupun wakil ketua DPR semestinya orang-orang yang mampu menggerakkan parlemen untuk menjadi lembaga wakil rakyat yang disegani. Tapi elite politik tampaknya tidak menyukai pilihan seperti ini, karena membuat pemerintah tidak leluasa bergerak sesuka hati.

DPR yang tidak berdaya di hadapan pemerintahan yang dominan merupakan kelemahan yang dihasilkan demokrasi kita, setidaknya untuk saat ini. Apa lagi ketika presiden terpilih berasal dari partai yang juga memenangkan pemilihan legislatif. DPR pun semakin tak mampu mengimbangi pemerintah ketika ketua umum partai bergabung ke dalam kabinet. Anggota partai yang duduk di DPR niscaya tidak akan mengambil posisi politik yang berbeda dari bosnya yang sedang membantu presiden. Sejak kabinet periode kedua bekerja, tidak ada kritik yang dilontarkan anggota DPR kepada ketua umum partainya yang tengah menjabat sebagai menteri.

Pilihan ketua umum untuk bergabung ke dalam kabinet, artinya benar-benar duduk sebagai menteri, adalah buah simbiosis mutualistis di antara elite ketua umum partai dan presiden. Rakyat sejauh ini tidak mengetahui secara persis alasan mengapa seorang ketua umum partai duduk dalam kabinet, bahkan di antaranya ada ketua umum partai yang semula kompetitor presiden terpilih.

Kerjasama elite partai semacam itu lebih menguntungkan elite politik ketimbang rakyat yang memilih presiden maupun anggota legislatif, sebab posisi DPR menjadi lebih lemah. Daya kritis anggota parlemen semakin majal karena persekutuan sesama elite politik tersebut. Mayoritas elite dan partainya lebih suka duduk di kabinet ketimbang memperkuat parlemen, sehingga pimpinan dan para anggota DPR lebih menyerupai penyambung lidah elite partai ketimbang menampilkan diri sebagai wakil sejati rakyat.

Rakyat pernah berharap hadirnya DPR yang berintegritas tinggi, bertindak sebagai wakil sejati rakyat, serta menjadi anggota parlemen tangguh yang mampu mengimbangi pemerintah. Harapan itu ada karena anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat, namun ternyata kemudian mereka bersikap lebih sebagai pelantang aspirasi elite—boleh jadi mereka memang dipilih rakyat, tapi mereka hasil saringan elite partai.

Idealnya, DPR mampu memberi alternatif kebijakan yang membuat pemerintah layak mempertimbangkannya. Anggota DPR tak cukup melontarkan kritik, apa lagi kritik basa basi karena yang ternyata wakil pemerintah yang dikritik adalah sejawatnya satu partai. Alternatif kebijakan akan menunjukkan kepada rakyat bahwa anggota dan pimpinan DPR memiliki bobot intelektual, kualitas integritas, serta kecakapan dan kompetensi yang tidak boleh diremehkan pemerintah. Masalahnya, banyak anggota DPR yang terpilih karena popularitas.

Kurang dari tiga tahun lagi, kita akan memilih anggota legislatif dan presiden. Entah siapa yang akan berdiam di Istana Presiden nanti, tapi memperkuat DPR merupakan kebutuhan agar fungsi perwakilan rakyat berjalan sebagaimana diamanahkan konstitusi. Sudah berulang kali terjadi, rakyat diminta datang ke tempat pemilihan suara, menetapkan pilihan yang mengantarkan politisi ke Gedung DPR, tapi kemudian aspirasinya dilupakan. Bila politisi kerap mengingkari tugasnya mewakili rakyat, sudah waktunya rakyat menentukan pilihan secara lebih selektif dan jangan mau jadi tunggangan politisi untuk melaju ke Gedung DPR. >>



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »