Apa Hakikat Kesaktian Pancasila? – Analisis

[ad_1]

1 Oktober 2021, 54 tahun sudahHari Kesaktian Pancasila diperingati. Namun, persoalan-persoalan terkait Pancasila, masih terus menjadi kisah klasik yang terus mengemuka bak benang kusut yang sulit diurai.

Apalagi ada fakta bahwa tindakan para pemimpin negara ini yang seharusnya dipercayakan kepada rakyat sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilainya, masih jauh dari api. Rakyat masih belum merasakan apa yang seharusnya ada dalam sila-sila Pancasila.

Seharusnya sesuai namanya, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (HKP), nilai-nilai dalam Pancasila dan amanahnya, bukan hanya menjadi sekadar slogan, tetapi wajib berwujud nyata. Sayang, meski kali ini HKP sudah diperingati yang ke-54 kali, sebab HKP ditetapkan berdasarkan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan Presiden Soeharto pada 27 September 1967, tetap saja setiap peringatan HKP hanya jadi sebatas ajang sekadar program peringatan saja, seperti halnya hari-hari peringatan lain yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Disiplin kibarkan Merah Putih

Hal yang paling memprihatinkan dari semua peringatan hari besar di Indonesia, meski setiap hari peringatan, pemerintah menerbitkan aturan peringatan di setiap tahunnya, namun rasanya di setiap peringatan yang masyarakat wajib mengibarkan Bendera Merah Putih, tetap saja masyarakat banyak yang mengabaikan.

Mirisnya, pemerintah pun tak pernah mengevaluasi dan mengambil tindakan kepada masyarakat yang abai, meski ada aturan dan Undang-Undang/hukum yang telah diterbitkan. Peeingatan HKP ke-54 juga menjadi contoh nyata bahwa masyarakat sangat abai dalam hal mengibarkan Bendera Merah Putih.

Sedangkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim meminta masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September dan bendera tiang tunggal pada 1 Oktober.

Hal ini juga sudah terpublikasi.di berbagai media massa dan Nadiem menyebut bahwa setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.

Hal tersebut jelas tertulis dalam SE Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 yang temanya adalah Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila. Fakta bahwa masyarakat sangat abai dalam mengibarkan Bendera Merah Putih di tanggal 30 September dan 1 Oktober 2021, bisa diricek oleh pemerintah.

Namun seperti hari-hari peringatan lainnya, termasuk HUT RI, orang-orang yang lalai untuk tidak mengibarkan Bendera Merah Putih, tetap tidak ada teguran atau tindakan, hingga hukuman sesuai aturan. Dimana pemerintah? Ini Bendera Merah Putih, tahu?

Bagaimana tema Tangguh Indonesia Berdasarkan Pancasila akan merasuk ke dalam jiwa bangsa Indonesia, pengibaran Bendera Merah Putih saja diabaikan. Rasa memiliki semakin menipis, karena faktanya kini terus berlanjut. Dijajah oleh anak bangsa. Sendiri yang mengabdi pada kapitalis, dan bertindak untuk kepeningan, golongan, dan dinastinya sendiri, bukan untuk kemaslahatan dan kepercayaan rakyat .

Sadarkah wahai para elite yang kini duduk di parlemen dan pemerntahan bahwa rakyat sepertinya sudah tak ada kebanggaan dengan semua hari peringatan? Untuk apa gembar-gembor peringatan HKP yang katanya untuk mengingatkan masyarakat soal ideologi Pancasila yang tak bisa digantikan oleh paham apapun?

Untuk apa masyarakat memahami dan mengulang peristiwa sejarah lahirnya HKP? Mengapa SE Peringatan HKP dari pemerintah jika hanya sekedar program peringatan, tetapi tidak merasuk ke dalam jiwa masyarakat dan masyarakat juga merasa semakin kurus untuk memilikinya?

Sementara itu, di tengah masyarakat yang terus merana dalam situasi pandemi corona, para elit malah terus mengumbar kepentingan diri sendiri, partainya, dinastinya, oligarkinya, untuk terus mengabdi kepada kaum kapitalis yang rakyatnya tahu. cerita dengan sangat baik. Ada yang terus buta hati, mata, dan pendengarannya dengan mengabaikan kepercayaan kepada rakyat, tetapi malah terus memaksakan diri untuk menciptakan sejarah bagi dirinya dan kelompoknya untuk dikenang sebagai pahlawan atau pionir atau pemicu atau-atau orang lain. .

Para buzzer pun tetap dihidupi dengan honor dari uang rakyat, terus membikin dan memancing perpecahan di media sosial di setiap saat dan waktu.

Bagaimana akan terwujud tema Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila? Berbagai kasus yang dihubungkan dengan Pancasila pun terus bergulir. Lihat bagaimana KPK terus dilemahkan.

Lihat siapa aktor-aktor korup dan siapa yang ada di balik dan dibelakangnya. Semua tak ada yang sesuai dengan Pancasila!

Hakikat Kesaktian Pancasila

Bila tema Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila benar-benar mau terwujud nyata, siapa yang harus meneladani? Apakah rakyat? Lihat, rakyat abai tak memasang atau mengibarkan Bendera Merah Putih, siapa biang keladi hingga rakyat bersikap demikian?

Adakah upaya nyata yang selama ini sudah dilakukan khusus untuk menyoal pengibaran Bendera Merah Putih? Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila, mustahil terwujud bila pemimpin terus berbuat untuk kepentingan sendiri, tak sesuai Pancasila.

Dan faktanya, perikeadilan dan perikemanusiaan masih sangat mahal harganya di negeri ini untuk rakyat. Negara akan tangguh bila rakyat merasa memiliki, ada perikemanusiaan dan perikadilan yang sesuai Pancasila. Itulah hakikat Kesaktian Pancasila yang hakiki, bukan sekadar slogan dan program peringatan.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate ยป