[ad_1] Bekasi (16/10) Banyaknya pendirian industri yang bahkan hampir 6.000 pabrik yang ada di kawasan Bekasi membuat permasalahan limbah semakin krusial untuk dibahas. Dari ribuan pabrik yang ada, tidak semua mematuhi peraturan pembuangan limbah yang dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup. Masih banyak pabrik yang membuang limbahnya ke sungai bahkan tanpa diolah terlebih dahulu sehingga, mengakibatkan polusi air . Pencemaran yang diakibatkan oleh limbah industri menyebabkan air sungai menjadi kotor, keruh, berbau dan terkadang juga berbusa. Contohnya adalah sungai Kali Jambe, Kali Cabang, Kali CBL, Kali Cipamingkis, Kali Citarum, Kali Cilemahabang, Sungai Cikedokan, sungai Balacan dan Kali Bekasi yang bermuara di sepanjang daerah Kabupaten Bekasi hingga berakhir di Laut Jawa. Hal ini tentunya mengganggu kehidupan masyarakat yang berada di dekat sungai. Selain tidak bisa menggunakan air sungai, banyaknya ikan yang mati, masyarakat juga mulai merasakan ketidaknyamanan dan terancam penyakit berbahaya dari adanya limbah beracun yang setiap hari digelontorkan ke sungai. Menurut kesaksian…
Keuntungan Jika Kawasan Industri Didominasi Tenaga Kerja Lokal – Analisis
[ad_1] Indonesia semakin gencar mengerjakan proyek-proyek yang masuk dalam agenda Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk salah satunya ialah pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan. Dalam tahap pembangunannya, Bupati Bulungan, Syarwani, mengaku menjadikan kawasan industri IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) sebagai tolok ukur, baik dari segi kisaran UMK hingga penyerapan tenaga kerja lokal. Industri masih memiliki stigma negatif terkait pekerja dan dibumbui dengan desas-desus bahwa pekerja asinglah yang masih merajai di kuota pekerja industri di Tanah Air. Padahal, hal seperti itu bukanlah fakta sebenarnya yang ada di lapangan. Indonesia dan daerah-daerah industri mempunyai kebijakan tentang serapan pekerja yakini 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja asing. Diketahui bahwa nantinya jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan diperkirakan sebanyak 50.000 orang, di antaranya terdiri dari 45.000 tenaga lokal dan 5.000 lainnya tenaga kerja asing. Sementara untuk UMK atau upah minimum kabupaten,…
