Kuasai 50% Industri, IMIP Jadi Raja Nikel RI – Peristiwa

[ad_1]

Roda perekonomian Indonesia tidak bisa lepas dari peran industri. Salah satu industri di Indonesia ada yang bekerja di bidang pengolahan nikel. Dan perlu diingat, pemain besar di industri nikel dewasa sekarang adalah PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park)

PT IMIP menjadi bintang yang bersinar di industri nikel sejak tahun 2018 dengan menguasai industri sebesar 50% dan berkembang secara cepat. Hal ini berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2020 yang diuraikan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif pada Oktober 2020 silam.

Pada 2014, sebelum PT IMIP muncul, industri nikel masih dikuasai Vale sebesar 77%. Lalu posisi kedua ada PT Aneka Tambang TBK (ANTM) sebesar 19% dan industri lainnya dengan  porsi 3 %. Dengan jangka waktu 3 tahun, sang ‘bintang baru’ alias PT IMIP membalik keadaan dan langsung menguasai industri nikel di tahun 2018.

Dengan bertahtanya IMIP sebagai raja nikel di tahun 2018, posisi Vale turun menjadi pemenang kedua dengan penguasaan menjad 22 % lalu ada Virtue Dragon 11%, Harita 6%, Antam turun menjadi hanya 5%, serta lainnya sebesar 6%.

Hal ini juga menjadi sorotan Irwandy, terutama ketika di tahun 2018 IMIP menjadi posisi pertama dengan menguasai industri 50% dan Vale turun ke 22%.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara itu juga mengatakan jika komposisi penguasaan industri nikel di RI bisa berulang di masa depan yakni pada 2023. Bahkan bisa berubah drastis seperti yang terjadi pada tahun 2014 ke 2018.

Sampai sekarang, pandangan pengolahan smelter nikel masih berupa produk setengah jadi seperti Nikel Pig Iron (NPI), namun cukup signifikan hingga 90%. Dan ada juga Feronikel untuk nikel kelas 2.

Kedepannya, dengan menggencarkan hilirisasi yang juga dilakukan oleh IMIP, Indonesia bisa mengekspor tidak lagi barang mentah namun dapat memberikan nilai tambah hingga mengirimkan barang jadi atau bentuk sempurna, misalnya dari katoda menjadi kendaraan listrik.

Terlebih dengan adanya klaster baru yang dibangun oleh PT IMIP mendampingi klaster besi tahan karat dan klaster baja karbon yaitu klaster baterai EV.

Tidak heran, jika raja nikel RI alias PT IMIP yang memiliki nilai investasi sebanyak Rp147 triliun pada tahun 2020 dan membantu perekonomian negara dengan rutin menyetorkan pajak dan royalti hingga mencapai Rp5,38 triliun di tahun 2020 ini dijadikan Obvitnas (Objek Vital Nasional) serta Proyek Strategis Nasional (PSN).



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »