[ad_1]
Hingga kini belum ada kesepakatan mengenai jadwal pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun pemilihan presiden. Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah pusat, maupun partai politik belum bersepakat. Mengapa hal ini terjadi? Bukankah sebelumnya telah ada kesepakatan mengenai jadwal pemilihan, sebagaimana diberitakan media massa?
Para elite politik tampaknya berhitung kembali mengenai penentuan jadwal pemilu, walaupun sebenarnya KPU memiliki hak untuk menentukan waktunya. Kepentingan politik berbagai pihak kelihatannya memberi tekanan tersendiri. Tanggal pemilihan bukan hanya menyangkut masalah kenegaraan, seperti pelantikan presiden baru dan peralihan pemerintahan, tapi juga perhitungan menang-kalah dalam pemilihan, dan bukan hanya pemilihan presiden tapi juga legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Siapa yang duduk di KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menjadi faktor yang tak bisa diabaikan. Independensi lembaga ini mesti dijaga dan dipastikan agar pemilu berjalan sesuai prinsip jujur dan adil. Penentuan tanggal pemilu hanya salah satu dari sejumlah faktor yang memengaruhi apakah prinsip tersebut dipatuhi. Para elite politik semestinya mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan partisan, misalnya tidak mengintervensi komisioner KPU dan Bawaslu.
Media mengabarkan, Presiden Jokowi telah menunjuk Juri Ardiantoro sebagai ketua panitia seleksi anggota KPU yang baru, yang akan menggelar perhelatan politik penting mendatang. Penunjukan Juri mengundang perhatian mengenai independensi panitia seleksi dalam memilih orang-orang yang akan duduk sebagai komisioner KPU. Setelah menjabat Ketua KPU sejak 2016, Juri bergabung dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019 sebagai Wakil Direktur TKN dan kemudian diangkat sebagai Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.
Menjadi tantangan bagi panitia seleksi, khususnya Juri, untuk menunjukkan bahwa mereka mau dan mampu bekerja secara independen dalam memilih ketua dan anggota KPU. Tim seleksi bertanggungjawab menyaring orang-orang yang memiliki integritas sangat baik, kompeten, dan kredibel dalam menyelenggarakan pemilu. Mereka haruslah orang-orang yang meletakkan kepentingan negara dan bangsa lebih tinggi ketimbang kepentingan orang per orang, pemerintah, partai politik, maupun orang-orang lain yang berpotensi melakukan intervensi. Panitia seleksi pimpinan Juri bertanggungjawab atas pemilihan komisioner ini.
Tim seleksi anggota KPU harus melibatkan masyarakat luas, bukan hanya orang-orang tertentu dengan kecondongan politik tertentu. Karena itu, pemilihan anggota KPU semestinya transparan sejak awal, baik dalam penyusunan aturan main maupun dalam mengungkap latar belakang warga yang mendaftar seleksi. Mengabaikan pandangan masyarakat dapat membuat masyarakat menilai bahwa ada kencondongan panitia seleksi untuk meloloskan calon-calon tertentu dan merintangi yang lain.
Pemilu mendatang terbilang lebih berat dan rumit dibanding pemilu yang sudah-sudah, karena dalam waktu bersamaan berlangsung pemilihan presiden serta anggota legislatif di pusat maupun daerah. Berdekatan dengan itu, berlangsung pemilihan gubernur, walikota, serta bupati. Konflik kepentingan akan memperumit penyelenggaraan pemilu ini, bahkan berpotensi merusak proses demokrasi.
Praktik pemilu yang jujur dan adil seharusnya menjadi warisan yang dibanggakan untuk generasi mendatang, dan itu yang harus dipikirkan oleh para elite kekuasaan, bukan sibuk berpikir bagaimana mengamankan kepentingan mereka. Proses seleksi komisioner KPU maupun Bawaslu menjadi kunci penyelenggaraan pemilu yang bersih dari intervensi dan intrik kepentingan politik tertentu.
Elite kekuasaan di pemerintahan, parlemen, partai politik, maupun di tempat lain seharusnya malu jika menyelenggarakan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil. Proses-proses menuju pemilihan umum yang dicemari oleh kepentingan politik partisan maupun kekuasaan dapat menjadi warisan yang buruk bagi generasi mendatang. >>
[ad_2]
Sumber Berita