Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif – HEALTHNEWS MAGAZINE

[ad_1]

Healthnews.id. Jawa Barat 19 Mei 2023 Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN laksanakan Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

1. Acara dibuka oleh Bapak Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, MM (Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN) yang menyampaikan sambutan pembuka dan mengharapkan peran aktif peserta dalam berdiskusi mengingat pentingnya output yang akan dicapai;
2. Pemaparan materi oleh Kombes Pol Gembong Yudho, SP., SH., MH (Kasubdit IV Dittipdirnarkoba Bareskrim) dengan tema Intervensi pada Wilayah Rawan Narkoba-Identifikasi Faktor-Faktor Pembentuk Kerawanan Narkoba. Indikator untuk wilayah rawan narkoba berdasarkan fakta lapangan yaitu: (1) kasus kejahatan narkoba cukup tinggi; (2) maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba; (3) berkumpulnya penyalahguna dan bandar/pengedar pada wilayah tersebut; (4) wilayah dalam relasi kuasa bandar narkoba; (5) pranata sosial di wilayah tidak berfungsi secara baik; (6) kegiatan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum; (7) wilayah/kawasan terkenal menjadi icon “Pasar Narkoba”;
3. Kebijakan dalam rangka penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yaitu: (1) entry point yang merupakan jalur masuk peredaran narkoba; (2) penyelundupan lewat penumpang pesawat; (3) selektif prioritas pengungkapan focus pada pengedar/bandar dan produsen; (4) penindakan pada kantong-kantong peredaran narkoba; (5) pengawasan peredaran prekursor narkotika; (6) penindakan produsen narkoba; (7) pengawasan jalur distribusi melalui jasa ekspedisi;
4. Pada sesi diskusi selanjutnya oleh Ibu Rieska Dwi Widayati, S.Si., M.Si tentang pembahasan Indikator Wilayah Rawan yang dimoderatori oleh Ibu Sri Haryanti, S.Sos., M.Si beserta masukan dari beberapa peserta mengenai usulan indikator sbb: (1) Kasus kejahatan narkoba cukup tinggi dengan (2) Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dimungkinkan dijadikan satu, dikarenakan tidak dapat berdiri sendiri dan harus terintegrasi. Jika digabungkan, dapat secara langsung suatu kawasan tersebut dapat ditentukan tidak hanya peredaran namun juga penyalahgunaannya. Usulan indikator (3) Berkumpulnya penyalahguna dan bandar/pengedar dari wilayah tersebut, (4) wilayah dalam relasi kuasa bandar narkoba; (5) pranata sosial di wilayah tidak berfungsi secara baik disepakati tidak dimasukkan sebagai indikator, dikarenakan kesulitan dalam menggali informasi di lapangan. Usulan indikator (6) kegiatan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum disepakati dimasukkan dalam indikator dengan penambahan deskripsi misalnya penegakan hukum untuk kasus narkoba atau kasus kriminal umum. Usulan indikator (7) wilayah/kawasan terkenal menjadi icon “Pasar Narkoba” tidak dimasukkan dalam indikator karena akan berakibat pelabelan suatu kawasan/daerah tertentu.
5. Kegiatan ditutup dengan pembulatan materi oleh Ibu Mia Garmiaty, S.Pd., M.Si dan penyampaian sambutan penutupan oleh Ibu Dilia Tri Setyaningrum, S.Psi., M.PSi

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

Rapat Penyusunan Draft Awal Juknis Pemberdayaan Alternatif

#War on Drugs
#speed up never let up

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »