Oknum Anggota TNI Penendang Pemotor Ibu Bonceng Anak Sudah Ditangkap

[ad_1]

MATRANEWS.id — Gerak cepat (gercep) tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam untuk menemukan oknum anggota TNI penendang pemotor ibu bonceng anak telah ditangkap.

Tingkat kepercayaan publik kepada TNI semakin baik.  Maka, jika ada yang mengganggu atau merusak kedekatan dan kemanunggalan TNI dan rakyat yang semakin baik itu, tentara Indonesia secara institusi langsung merespon cepat.

Saat viral ada oknum TNI kasar kepada rakyat, langsung internal TNI bergerak cepat mencari tahu siapa oknum itu.

Yang ternyata, Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 adalah anggota TNI dari Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara (AU).

Oknum berinisial Praka ANG terekam video menendang motor seorang Ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya.

Oknum anggota TNI Penendang pemotor ibu bonceng anak sudah ditangkap

Gerak cepat (gercep) tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam untuk menemukan oknum anggota TNI penendang pemotor ibu bonceng anak telah ditangkap.

Demikian, disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI  Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (25/4/2023).

Lebih jauh Kapuspen TNI menjelaskan bahwa Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma akan menindak lanjuti.

“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.   Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk  meminta maaf secara langsung,” ungkap Laksda TNI Julius.

Kapuspen TNI juga  menyampaikan permohonan maaf  Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E.,M.M. atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan  oleh oknum TNI tersebut,” jelas Kapuspen TNI.

Pelaku diantar Komandannya mendatangi rumah korban

Melalui Komandannya dari Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, membawa anak buahnya Praka ANG guna mendatangi rumah korban  di Pondok Ranggon, Bekasi — untuk menyampaikan permohonan maaf atas perlakuannya menendang korban pada Selasa (25/4/2023).

Kedatangannya ke rumah korban untuk meminta maaf kepada korban yaitu si Ibu pemotor bernama Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG.

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah kepada wartawan.

Pelaku kini sudah bertemu mendatangi rumah korban untuk minta maaf,  dan pihak korban sudah memaafkan,  dengan demikian telah berdamai.

Pihak keluarga korban, ayah dari Sri Dewi Kemuning juga sudah memaafkan atas tindakan oknum anggota TNI Praka ANG.

Oknum Anggota TNI Penendang Pemotor Ibu Bonceng Anak Sudah DitangkapOknum Anggota TNI Penendang Pemotor Ibu Bonceng Anak Sudah Ditangkap

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »