LSM Yang Terkait Papua Disinyalir Luhut Punya Kepentingan Asing

[ad_1]

LSM Yang Terkait Papua Disinyalir Luhut Punya Kepentingan Asing

LSM Yang Terkait Papua Disinyalir Luhut Punya Kepentingan Asing

MATRANEWS.id –– LBP Akan Mengaudit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), mengumumkan niatnya untuk mengaudit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh LBP dalam sebuah wawancara dengan media setelah menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

LBP menyatakan bahwa audit terhadap LSM di Indonesia penting dilakukan guna memahami sumber dana yang diterima oleh berbagai LSM.

LBP curiga adanya campur tangan asing melalui beberapa LSM di Indonesia.

“Saya ingin mengaudit semua LSM yang menerima dana LSM dan mengetahui asal-usul dana tersebut,” kata LBP di Ruang Sidang Utama, PN Jakarta Timur, pada Kamis (8/6).

LBP menyadari bahwa audit terhadap LSM-LSM tersebut penting untuk memastikan penggunaan dana yang diterima dari berbagai lembaga donor.

“Saya akan meminta LSM-LSM ini diaudit ke depan. Terutama LSM-LSM yang menggunakan dana untuk tujuan yang tidak jelas,” tambah LBP.

Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baiknya yang melibatkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Kehadiran LBP di pengadilan ini memicu kerumunan dan kericuhan di luar gedung pengadilan, namun aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi tersebut.

Seorang pemerhati hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengamati jalannya persidangan dan mengungkapkan ketidakseimbangan suasana yang terjadi.

Ia mencatat bahwa Hakim Ketua memberikan perlakuan istimewa kepada LBP sebagai saksi pelapor, sementara terdakwa tidak diperlakukan dengan adil.

Bivitri juga mencatat adanya pelanggaran terhadap undang-undang advokat, di mana seorang advokat tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.

LBP membaca pernyataan kesaksiannya di dalam ruang sidang yang diprotes oleh pengacara terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dalam kesaksiannya, LBP menjelaskan bahwa ia merasa nama baiknya dicemarkan oleh kedua terdakwa melalui podcast di saluran YouTube Haris Azhar Channel.

LBP menyatakan bahwa semua tuduhan yang dilontarkan oleh kedua terdakwa tersebut tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya.

Terungkap pula bahwa LBP dan Haris Azhar memiliki hubungan yang baik sebelumnya.

LBP bahkan membantu Haris Azhar dalam rencananya untuk melanjutkan studi doktoral di Harvard University. Namun, LBP merasa terkejut dan sedih karena Haris Azhar melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.

Ia mengungkapkan, Haris Azhar juga sempat datang ke rumah dan kantornya beberapa kali mengenai upaya damai dalam kasus tersebut.

Ia menginginkan persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik-baik.

Bahkan Luhut juga meminta kepada anak buah serta kuasa hukumnya untuk menghubungi Haris Azhar agar meminta maaf.

“Dia beberapa kali ke rumah saya juga dan ke kantor saya. Saya ingin supaya ini diselesaikan baik-baik dan saya minta waktu itu kepada anak buah saya untuk kontak dia (Haris Azhar),” ujarnya.

“Dan saya juga meminta lawyer saya saudara Juniver minta dia (Haris Azhar) untuk meminta maaf,” sambungnya.

Sebagai informasi, kasus ‘Lord Luhut’ tersebut berawal dari unggahan video di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar yang mengungkap riset adanya dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.

Luhut pun melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus pencemaran nama baik.

 

 

LSM Yang Terkait Papua Disinyalir Luhut Punya Kepentingan Asing

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »