[ad_1]
MATRANEWS.id — Dugaan Operasi Intelijen Dibalik Penetapan Tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi
Organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) telah menyuarakan dugaan adanya operasi intelijen yang terlibat dalam proses penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Menurut pimpinan pusat MABAR 98, Anhar Itsnan Putra Siregar, proses kilat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka patut mendapat curiga.
Dalam keterangannya, Anhar menyatakan perlunya pemahaman utuh mengenai kasus Basarnas, termasuk peristiwa-peristiwa sebelum dan setelah penetapan tersangka, serta adanya dugaan konspirasi antarlembaga dan antarpimpinan instansi.
Kronologi Penetapan Tersangka
Kronologi penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi telah menimbulkan kontroversi dan pertanyaan dari MABAR 98.
Mereka menyatakan bahwa penetapan tersangka yang begitu cepat tanpa adanya koordinasi dan sinergi dengan Mabes TNI mencurigakan.
Proses kilat ini menjadi tanda tanya, dan menurut MABAR 98, perlu dipertanyakan siapa yang paling diuntungkan atas kasus tersebut.
Dugaan Konspirasi dan Aroma Politis
Anhar Itsnan Putra Siregar menyoroti adanya dugaan konspirasi baik antarlembaga maupun antarpimpinan instansi terkait kasus Kabasarnas.
Mereka juga mencermati adanya aroma politis yang muncul dalam kasus ini. Keterlibatan politik dalam penegakan hukum menjadi perhatian serius bagi MABAR 98, yang menduga KPK telah menjadi alat kepentingan politik dan tempat transaksi untuk menentukan korban operasi tangkap tangan (OTT) serta melindungi koruptor yang dibekingi.
Intimidasi dan Diskreditasi Instansi TNI
MABAR 98 mencatat adanya intimidasi yang dikirimkan melalui karangan bunga dengan narasi mengancam pimpinan dan pegawai KPK yang mengungkap kasus di Basarnas.
Aksi intimidasi semacam ini semakin mendiskreditkan instansi TNI. Sebagai organisasi mahasiswa dan masyarakat, MABAR 98 menilai tindakan intimidasi ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.
Kontroversi dan Perbedaan Pendapat
Penetapan tersangka Kabasarnas telah menyebabkan kisruh antara KPK dan Mabes TNI, serta menimbulkan pro dan kontra di kalangan ahli hukum serta LSM.
Perbedaan pendapat ini tidak hanya terkait dengan substansi kasus korupsi, tetapi juga dengan proses kilat dari KPK dalam penetapan tersangka.
Sebagai contoh, MABAR 98 mencatat bahwa KPK seakan bisu, tuli, bahkan terkesan buta dalam menindaklanjuti kasus Harun Masiku, seorang tersangka suap PAW partai PDI-P.
Maka, Organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) mengungkapkan dugaan adanya operasi intelijen dibalik penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Mereka menganggap proses kilat dari KPK dalam penetapan tersangka patut mendapat curiga dan perlu dipertanyakan lebih lanjut.
Selain itu, dugaan konspirasi dan aroma politis juga menjadi perhatian serius bagi MABAR 98. Aksi intimidasi yang mengancam pimpinan dan pegawai KPK serta diskreditasi terhadap instansi TNI juga disoroti dalam pernyataan mereka.
Meskipun kasus ini telah menimbulkan kontroversi dan perbedaan pendapat, MABAR 98 menegaskan perlunya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum untuk menghindari konflik lebih lanjut.
Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas semua dugaan dan memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan jujur.
BACA JUGA: majalah EKSEKUTIF edisi Agustus 2023, klik ini
[ad_2]