IndonesianTalk.com – Berdasarkan hasil audit keuangan dari dari Kantor Akuntan Publik (KAP), NU CARE LAZISNU memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas program kemaslahatan yang dikerjasamakan dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI pada 2020. Pengelolaan dana yang dilakukan NU CARE-LAZISNU dinilai sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Ketua Pengurus Pusat (PP) NU CARE-LAZISNU Muhammad Wahib menjelaskan bahwa program kemaslahatan bersama BPKH sudah dilakukan sejak 2019, dengan pengelolaan keuangan sebesar Rp300 juta.
Lalu pada 2020, NU CARE-LAZISNU terus bekerja secara maksimal. Melalui good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang disingkat Mantap (modern, akuntabel, transparan, amanah, dan profesional), NU CARE-LAZISNU dianugerahi menjadi mitra terbaik dari 25 mitra yang lain.
Dari yang semula mendapatkan dana program yang harus dikelola sebesar Rp300 juta, NU CARE-LAZISNU kemudian mendapat Rp25,6 miliar pada 2020. Selanjutnya, program kemaslahatan bersama BPKH RI itu diaudit secara syariah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kita juga melaksanakan (audit) dari eksternal, lembaga independen, yaitu kantor akuntan publik (KAP),” terang Wahib, ditemui team media, di lantai 2 Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, pada Selasa (16/11/2021).
KAP merupakan lembaga independen yang telah mendapat izin dari Menteri Keuangan RI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya. KAP memiliki tugas untuk melaksanakan audit secara independen kepada perusahaan atau lembaga yang melaksanakan kegiatan.
“Karena NU CARE-LAZISNU ini termasuk lembaga pelayanan, sehingga banyak pengelolaan dana yang dilakukan maka perlu dilaksanakan audit. Transparansi, untuk melakukan pelaporan kepada masyarakat. Karena ada banyak juga kita menggunakan dana publik,” katanya.
Terkait program kemaslahatan itu, NU CARE-LAZISNU telah menyampaikan kepada BPKH RI untuk bisa melaksanakan audit keuangan secara eksternal. Hal itu disadari sebagai upaya untuk melaporkan dana yang telah dititipkan dan dilaksanakan NU CARE-LAZISNU sebagai mitra yang telah sesuai dengan koridor pengelolaan sistem akuntansi keuangan.
“Alhamdulillah, secara opini sudah memberikan kepada kita. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jadi kita semua diaudit, baik dari sistem keuangan dan juga dikunjungi programnya. Itu sampai 30 persen program lebih yang diaudit dan juga disurvei langsung ke lokasi. Itu tidak ada temuan penyimpangan, tetapi kita alhamdulillah malah sangat bagus menurut KAP sehingga kita dianugerahi nilai tertinggi, Opini WTP itu,” jelasnya.
Tingkatkan SDM dan manajemen pengelolaan Ke depan, Wahib berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM), sistem manajemen pengelolaan, dan mengaktifkan kembali ISO 9000:2015. Tujuannya agar performa dan manajemen pengelolaan NU CARE-LAZISNU, baik pelaksanaan maupun manajemen keuangan sudah sesuai dengan standar internasional.
“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pelatihan sertifikasi di Good Corporate Governance (GCG) agar manajemen di NU CARE-LAZISNU, terutama program-program kemasyarakatan ini sesuai dengan standar bukan hanya nasional, tetapi juga internasional,” harapnya.
NU CARE-LAZISNU juga akan melaksanakan audit untuk setiap program kemasyarakatan yang dilakukan. Selain meningkatkan mutu SDM dan kapasitas manajemen pengelolaan, Wahib menegaskan akan terus menumbuhkan militansi bagi para pengurus di lembaga filantropi NU ini.
“(Tujuannya) supaya kepercayaan umat terjaga untuk berdonasi, berzakat, infak, dan bersedekah melalui NU CARE-LAZISNU. Bahkan kalau perlu harus meningkat. Karena target kita, di 2020 Rp1,8 triliun, tetapi pada 2021 ini kita target mencapai Rp2 triliun pengelolaan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.