Aspal Buton, Masihkah Ada Harapan? – Peristiwa

[ad_1]

Dalam suasana pandemi Covid-19 yang sangat berdampak luas terhadap terpuruknya perekonomian Indonesia. Serta kekuatiran rakyat Indonesia terhadap keadaan negara yang akan gagal bayar hutang, ternyata masih ada sebersit angin segar yang bisa memberikan kita sedikit kesejukan dan harapan baru. Harapan apakah itu? Mengutip dari beritasatu.com tanggal 6 Agustus 2021, dengan judul Menteri Basuki Ungkap Presiden Jokowi Perintahkan Infrastruktur Tak Boleh Impor. Presiden Joko Widodo memberikan arahan yang tegas soal proyek pembangunan infrastruktur bahwa semua pekerjaan semaksimal mungkin harus menggunakan produk-produk dalam negeri.

Hal itu disampaikan dalam Webinar Antisipasi Dampak Ekonomi Terhadap 8 Juta Tenaga Kerja Industri Jasa Konstruksi dan Jasa Pendukung Pada Masa Covid-19 yang digelar DPP PDI Perjuangan. Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa penggunaan aspal untuk infrastruktur jalan-jalan akan diupayakan menggunakan aspal Buton. Bapak Basuki lebih menegaskan lagi bahwa ini adalah perintah Bapak Presiden Joko Widodo untuk harus menggunakan produk-produk dalam negeri. Dan dilarang impor lagi.

Berita ini dapat dipahami bahwa pada saat ini pemerintah sudah sangat sadar untuk bersungguh-sungguh menggunakan produk-produk dalam negeri. Dan sudah tidak mau lagi menggunakan produk-produk impor. Tetapi bagaimana untuk memenuhi kebutuhan aspal nasional yang sampai saat ini Indonesia masih terus mengimpor sebesar 1 juta ton per tahun?. Sayang sekali, Pak Basuki tidak menjelaskan lebih rinci mengenai upaya-upaya apa yang akan dilakukannya untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden Joko Widodo tersebut. Khususnya yang berkaitan dengan pengadaan aspal Buton untuk menggantikan aspal minyak impor.

Sejatinya pada awal tahun 2015, Pak Jokowi sudah pernah menginstruksikan kepada semua jajaran Kementerian-kementerian terkait untuk menggunakan aspal Buton guna menggantikan aspal minyak impor. Itu perintah Pak Jokowi 6 tahun yang lalu. Jadi perintah Pak Jokowi sekarang ini bukanlah suatu berita yang baru lagi. Mungkin sekarang ini Pak Jokowi sudah merasa sangat kesal karena sampai saat ini pemerintah masih juga terus mengimpor aspal minyak. Padahal masa jabatan pak Jokowi tinggal 3 tahun lagi. Apakah ambisi Pak Jokowi agar aspal Buton mampu menggantikan aspal minyak impor dapat terwujud di dalam era pemerintahan pak Jokowi yang tersisa tinggal 3 tahun lagi?

Yang perlu kita renungkan bersama adalah mengapa sejak tahun 2015 sampai sekarang ini aspal Buton masih belum juga mampu menggantikan aspal minyak impor? Sudah banyak upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian-kementerian terkait. Tetapi mirisnya, kelihatannya masih belum tampak ada tanda-tanda keberhasilan yang menjanjikan. Jadi apa solusi dan sumbang saran yang terbaik yang bisa kita rekomendasikan kepada Pak Jokowi?

Mengutip berita di Media antaranews.com tanggal 16 Pebruari 2021 dengan judul “Pemerintah Diminta Tunjuk BUMN Kelola Tambang Aspal Buton”, pengamat hukum energi dari Universitas Tarumanegara, Bapak Ahmad Redi, mengatakan bahwa sejauh ini kebutuhan pembangunan infrstruktur jalan-jalan masih dikuasai oleh aspal minyak impor. Untuk menekan impor itu produksi aspal alam Buton harus dioptimalkan. Dengan kapasitas modal, sumber daya manusia, teknologi, dan akses pasar yang luas, peran BUMN sangat penting untuk pengelolaan aspal alam Buton tersebut.

Sebenarnya rekomendasi dari Bapak Ahmad Redi ini sudah cukup terang dan jelas. Mengapa tidak ada tindaklanjutnya dari pemerintah? Dimana letak kesalahpahaman, sehingga Pak Jokowi terpaksa harus mengeluarkan perintah berulang lagi untuk menggunakan produk-produk dalam negeri untuk pembangunan infrastuktur? Mungkin agar lebih fokus ke inti sari permasalahan, isu ini harus dipertegas dan diperjelas lagi. BUMN yang mana yang paling siap dan pantas untuk mengelola aspal Buton?. Sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk menjawab pertanyaan ini. Karena BUMN yang paling siap dan pantas mengelola aspal Buton tentunya adalah BUMN yang selama ini telah memproduksi aspal. Dan BUMN tersebut tak lain dan tak bukan adalah PT Pertamina (Persero).

Selama ini Pertamina sudah memproduksi aspal minyak sebesar 300-400 ribu ton per tahun. Disamping itu Pertamina sejak tahun 2015 juga sudah melakukan penelitian dan pengembangan memproduksi Aspal Hibrida dengan hasil yang baik. Aspal Hibrida adalah campuran antara aspal Buton ekstraksi dengan Minyak tuang dari Pertamina. Dengan demikian Pertamina sudah memiliki semua persyaratan yang sempurna untuk dapat ditunjuk sebagai pengelola aspal Buton guna mengsubstitusi aspal minyak impor. Tetapi mengapa untuk menyelesaikan masalah aspal Buton ini kelihatannya kok begitu sangat sulit? Sehingga meskipun Indonesia sudah merdeka selama 76 tahun. Dan sudah berganti Presiden sebanyak 7 kali, tetapi masalah aspal Buton sampai sekarang seolah-olah sudah menemui jalan buntu. Padahal solusinya sebenarnya adalah sangat mudah dan sederhana sekali. Yaitu; pemerintah hanya perlu menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan BUMN untuk mengelola aspal Buton. Ya, semudah dan sesederhana itu.

Sebenarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD, tahun 2021 telah menjadikan keharusan di seluruh Indonesia untuk menggunakan aspal Buton guna mengganti aspal minyak impor. Pertanyaannya yang muncul kemudian adalah mampukah produksi aspal Buton menjawab permintaan secara nasional? Mungkin pertanyaan ini harus dijawab oleh Bapak Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono. Hal ini penting untuk menguatkan argumen bahwa rekomendasi agar pemerintah menunjuk Pertamina sebagai BUMN untuk mengelola aspal Buton sudah merupakan suatu keputusan yang paling bijak.

Dengan asumsi bahwa sampai saat ini Indonesia masih terus mengimpor aspal minyak sebesar 1 juta ton per tahun. Dan produksi aspal Buton pada saat ini adalah 100 ribu ton per tahun. Maka seandainya saja produksi aspal Buton sekarang ini masih bisa ditingkatkan lagi menjadi 300-400 ribu ton per tahun, Indonesia tetap saja masih harus melakukan impor aspal minyak. Dan untuk memenuhi kebutuhan aspal nasional yang 600 ribu lagi, itulah sebenarnya peranan dan tanggung jawab Pertamina sebagai Perusahaan BUMN untuk mengemban tugas negara yang sangat menantang ini.

Untuk menindaklanjuti rekomendasi: “Pemerintah Diminta Tunjuk BUMN Kelola Tambang Aspal Buton” yang telah disampaikan oleh Bapak Ahmad Redi, mungkin apabila Bapak Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono berkenan, maka rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti untuk bertemu tatap muka dengan Direktur Utama Pertamina, Ibu Nicke Widyawati. Pertamina sebagai Perusahaan BUMN yang telah memproduksi aspal minyak selama ini diminta untuk memproduksi aspal Buton ekstraksi guna memproduksi Aspal Hibrida. Mudah-mudahan Pertamina sebagai perusahaan nasional kelas dunia akan menyambut baik rekomendasi ini. Karena ini adalah alternatif solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah aspal Buton yang sudah hampir 1 abad lama mati suri.

Mengingat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tersisa tinggal 3 tahun lagi, mungkin Pak Jokowi harus lebih tegas lagi mengenai masalah aspal Buton ini. Kapan target aspal Buton harus sudah mampu menggantikan aspal minyak impor?. Tahun 2024 adalah tahun masa berakhirnya pemerintahan pak Jokowi, dan sekaligus juga tahun memperingati 1 abad aspal Buton. Alangkah bijaknya apabila Pak Jokowi dapat mengeluarkan Peraturan Presiden untuk menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan BUMN untuk kelola tambang aspal Buton dengan target mulai berproduksi paling lambat bulan pada Oktober 2024. Penunjukan ini bukan sekedar untuk memenuhi ambisi pribadi Pak Jokowi. Tetapi harus atas dasar pertimbangan kemauan baik secara politis pemerintah untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Aspal Buton, masihkah ada harapan? Mari kita membuat sejarah aspal Buton.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »