Pancasila Sebagai Kenuranian – Analisis

[ad_1]

Seiring berjalannya waktu Pancasila kian tidak dimengerti rakyat, bukan karena Pancasila hilang tapi pendidikan Pancasila yang kian melayang. Sebenarnya Pancasila adalah norma yang tidak ternilaikan yang hanya dimengerti sebagai asas peradilan bukan dijadikan dogma kenuranian.

Indonesia adalah negara demokrasi yang semuanya memiliki kebebasan berpikir atau dikenal dengan istilah HAM (hak asasi manusia), walaupun begitu bukan berarti kita seenaknya dan semaunya karena ada undang-undang dasar yang membatasinya. tentunya dalam HAM yang indah harus didasari lima sila sebagai kenuranian, untuk mencapai kesejahteraan bernegara seperti sila pertama, kedua dan ketiga misalnya di mana ras satu dengan ras lain, agama satu dengan agama yang lain, atau ormas satu dengan ormas yang lain, juga kelompok satu dengan kelompok yang lain, bahkan individu satu dengan individu yang lain. dijunjung untuk mengerti perbedaan tanpa menyalah-nyalahkan agar bebas dari pertikaian.

karena dalam konteks tiga sila ini adalah untuk menuju persatuan Indonesia yang damai dan sejahtera. hal ini juga mengajarkan kita kepada titik kedamaian hati dalam hidup. seandainya ada seseorang yang selalu menyalahkan keyakinan orang lain, hanya demi keyakinannya, yang belum tentu keyakinannya, diyakini orang lain. jika ada orang yang egois seperti ini ketenangannya pasti tidak nyaman karena dia sibuk menyalahkan orang lain dan dia juga pasti disalahkan orang lain yang tentunya permusuhan tak terhindarkan.

pada titik inilah Pancasila berperan pada individu seseorang untuk menjadi manusia yang bermartabat dan bangsa yang sejahtera.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »