INDONESIAN CHANNEL  

Pariwisata di Indonesia merupakan sektor ekonomi penting di Indonesia. Terutama di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mayoritas masyarakat lombok merupakan tenaga yang bekerja di sektor pariwisata. Lombok yang sering dikatakan sebagai Bali ke dua, juga tidak kalah cantik di bandingkan Bali. Kekayaan alam yang indah, mendukung Lombok memiliki banyak sekali peminat baik domestik maupun internasional untuk sekedar menikmati keindahan pulau Lombok ini Keindahan pantai seperti pantai Kuta, Tanjung Aan merupakan destinasi favorit di Lombok. Tidak lupa juga dengan Gunung Rinjani yang juga sebagai Ikon pulau Lombok . Bagi para traveller, rasanya tidak afdhol jika ke Lombok tetapi belum merasakan mendaki gunung Rinjani ini. Pandemi Covid-19 sejak 2019 lalu banyak berdampak bagi masyarakat, khususnya pada masyarakat yang kerja di sektor pariwisata. Semenjak tahun 2019, hampir 75% masyarakat kehilangan pekerjaannya, baik yang bekerja sebagai tour guide, staff hotel, dan sebagainya. Semenjak diberlakukannya PSBB di seluruh Indonesia, wilayah pariwisata di Lombok seperti di Senggigi mengalami…

Pakar Hukum Adat Jelaskan Prinsip Adat Tolaki Kepada Pemuda Tamalaki – Travel
INDONESIAN CHANNEL  

Pakar Hukum Adat Jelaskan Prinsip Adat Tolaki Kepada Pemuda Tamalaki – Travel

[ad_1] Organisasi Tamalaki Sarano Tolaki (TST) yang berada di Jazirah Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra), Minggu 10 Oktober, telah menggelar diskusi tentang  penerapan nilai-nilai Hukum Adat Tolaki dalam bingkai masyarakat Sultra secara khusus. Hadir sebagai pembicara utama adalah Dr Guswan Hakim, S.H., M.H, salah seorang pakar hukum adat yang juga akademisi pada Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO). Pada kesempatan diskusi tersebut, Guswan Hakim menjelaskan bahwa Hukum Adat sebagai perekat nilai-nilai yang mempersatukan masyarakat adat Tolaki terwujud secara simbolik dengan penisbatan Kalosara. Simbol Kalosara kata Guswan Hakim bermakna persatuan dan kesatuan serta kesejahteraan bagi Masyarakat Tolaki di Sultra. Eksistensinya juga merupakan nilai-nilai hukum adat baik secara materil maupun formil yang mengikat Masyarakat Tolaki tersebut.  Guswan Hakim yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Unit Jaminan Mutu FH UHO secara gamblang memberikan pencerahan bahwa hakekat hukum adat Tolaki secara materil mencakup semua aspek yaitu Hukum pidana adat, hukum perdata adat dan hukum…

Mengenal Lebih Jauh Wisata Eduaksi Kelurahan Dadaprejo bersama Mahasiswa PMM UMM – Travel
INDONESIAN CHANNEL  

Mengenal Lebih Jauh Wisata Eduaksi Kelurahan Dadaprejo bersama Mahasiswa PMM UMM – Travel

[ad_1] Mahasiswa PMM UMM Kelompok 10 Gelombang 13 Batu, 1 Oktober 2021 – Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktimu Negeri Kelompok 10 Gelombang 13 UMM akan berakhir setelah turun gunung menyatu dengan masyarakat untuk menjalankan program kerja selama 30 hari. Pelaksanaan PMM Bhaktimu Negeri tersebut beranggotakan 5 mahasiswa, diantaranya Alfariko Apreliyan, Nadhira Pramoedya, M. Hasbi Zakiyyudin , M. Isom Ramadhan, dan Nandiroh. Program kerja dalam kegiatan PMM merupakan wujud sumbangsih mahasiswa kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial. PMM Bhaktimu Negeri tersebut terlaksana di Kelurahan Dadaprejo, sebuah Kelurahan wisata eduaksi yang memiliki 3 sentra destinasi wisata yakni wisata budidaya tanaman Anggrek, sentra gerabah, dan sentra Dadap Batik Batu. Sebelum terjun ke masyarakat, mahasiswa melaksanakan pembukaan secara simbolis di kantor kelurahan Dadaprejo pada 6 September 2021. Program kerja yang diajukan berfokus mengenai pengembangan Kelurahan Wisata Dadaprejo melalui branding dengan platform media digital. Menariknya mahasiswa PMM tersebut banyak menemui mahasiswa UMM dari jurusan…

Pendakian Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi 2 September 2021, Intip Syaratnya – Travel
INDONESIAN CHANNEL  

Pendakian Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi 2 September 2021, Intip Syaratnya – Travel

[ad_1] Setelah begitu dinanti, akhirnya pendakian, wisata dan berkemah di Gunung Gede Pangrango bakal buka kembali pada Kamis, 2 September 2021. Kabar ini dibagikan melalui akun Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP). Pembukaan Gunung Gede Pangrango tertuang dalam Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SE. 1359 dan SE. 1360/BBTNGGP/Tek.2/08/2021 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021. Surat Edaran ini mengenai Pembukaan Kegiatan Wisata Alam, Berkemah dan Pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mulai 2 September 2021 dengan Kapasitas Pengunjung Maksimal 25 Persen. Surat Edaran tersebut berisi beberapa poin terkait pembukaan kembali Gunung Gede Pangrango. Seluruh wisatawan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan memperlihatkan hasil atau kartu minimal vaksinasi dosis pertama. Apabila belum vaksinasi, calon pendaki diwajibkan membawa hasil tes Antigen Covid-19 H-1 atau tes PCR H-2. Jika keadaan Covid-19 mengalami peningkatan berdasarkan informasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, maka akan ada…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.