Pariwisata di Indonesia merupakan sektor ekonomi penting di Indonesia. Terutama di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mayoritas masyarakat lombok merupakan tenaga yang bekerja di sektor pariwisata. Lombok yang sering dikatakan sebagai Bali ke dua, juga tidak kalah cantik di bandingkan Bali. Kekayaan alam yang indah, mendukung Lombok memiliki banyak sekali peminat baik domestik maupun internasional untuk sekedar menikmati keindahan pulau Lombok ini Keindahan pantai seperti pantai Kuta, Tanjung Aan merupakan destinasi favorit di Lombok. Tidak lupa juga dengan Gunung Rinjani yang juga sebagai Ikon pulau Lombok . Bagi para traveller, rasanya tidak afdhol jika ke Lombok tetapi belum merasakan mendaki gunung Rinjani ini. Pandemi Covid-19 sejak 2019 lalu banyak berdampak bagi masyarakat, khususnya pada masyarakat yang kerja di sektor pariwisata. Semenjak tahun 2019, hampir 75% masyarakat kehilangan pekerjaannya, baik yang bekerja sebagai tour guide, staff hotel, dan sebagainya. Semenjak diberlakukannya PSBB di seluruh Indonesia, wilayah pariwisata di Lombok seperti di Senggigi mengalami…
Pakar Hukum Adat Jelaskan Prinsip Adat Tolaki Kepada Pemuda Tamalaki – Travel
[ad_1] Organisasi Tamalaki Sarano Tolaki (TST) yang berada di Jazirah Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra), Minggu 10 Oktober, telah menggelar diskusi tentang penerapan nilai-nilai Hukum Adat Tolaki dalam bingkai masyarakat Sultra secara khusus. Hadir sebagai pembicara utama adalah Dr Guswan Hakim, S.H., M.H, salah seorang pakar hukum adat yang juga akademisi pada Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO). Pada kesempatan diskusi tersebut, Guswan Hakim menjelaskan bahwa Hukum Adat sebagai perekat nilai-nilai yang mempersatukan masyarakat adat Tolaki terwujud secara simbolik dengan penisbatan Kalosara. Simbol Kalosara kata Guswan Hakim bermakna persatuan dan kesatuan serta kesejahteraan bagi Masyarakat Tolaki di Sultra. Eksistensinya juga merupakan nilai-nilai hukum adat baik secara materil maupun formil yang mengikat Masyarakat Tolaki tersebut. Guswan Hakim yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Unit Jaminan Mutu FH UHO secara gamblang memberikan pencerahan bahwa hakekat hukum adat Tolaki secara materil mencakup semua aspek yaitu Hukum pidana adat, hukum perdata adat dan hukum…
