[ad_1] Tidak ada yang bisa memungkiri bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah pahlawan devisa bagi negeri ini. Sudah puluhan trilyun rupiah disumbangkan PMI untuk devisa republik ini. Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2018 menyebutkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyumbangkan devisa sebesar Rp70 triliun[1]. Meskipun menjadi penyumbang devisa yang besar, perlindungan PMI tidak serta merta berjalan liner. Tidak jarang kita membaca berita beberapa PMI mendapatkan perlakuan yang tidak adil, bukan saja di negera tujuan tempat mereka bekerja namun juga sudah sejak dari negara asal. Kasus pengaduan yang menempatkan PMI menjadi korban terus berada pada tingkat empat ribuan. Data BNP2TKI menunjukan terjadi peningkatan pengaduan kasus di tahun 2018 (4696 kasus) dibandingkan tahun 2017 (4475 kasus). Penempatan PMI Indonesia keluar negeri berjumlah ratusan ribu, meskipun sempat menurun di tahun 2015. Namun mulai merangkak naik lagi di tahun 2016. Ratusan ribu PMI itu berasal dari berbagai provinsi di…
Tiga
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
