INDONESIAN CHANNEL  

[ad_1] indonesiana.id – Aturan penerbangan domestik terbaru perlu kembali diperhatikan. Hal ini lantaran masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia kembali diperpanjang. Pemerintah kembali memperpanjang aturan PPKM di Jawa Bali dan luar Jawa Bali. Keduanya akan diperpanjang selama dua minggu, yakni mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021. Terkait perpanjangan PPKM tersebut, apakah ada aturan penerbangan terbaru? detikcom merangkumkan informasinya berikut ini. Aturan Penerbangan Domestik Terbaru: Ini Kata Kemenhub Kementerian Perhubungan angkat suara soal aturan penerbangan domestik terbaru. Ditegaskan bahwa syarat pelaku perjalanan di dalam negeri tidak ada perubahan. “Sejalan dengan perpanjangan masa PPKM hingga 4 Oktober 2021 maka hingga saat ini aturan syarat pelaku perjalanan di dalam negeri tidak ada perubahan, masih sama dengan aturan sebelumnya,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Aturan penerbangan domestik terbaru masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 beserta…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.