[ad_1] Sangat disayangkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk mantan anggota tim suksesnya (timses), Juri Ardiantoro, menjadi Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) 2022-2027. Langkah Jokowi ini, meski menjadi hak perogratifnya sebagai Presiden dan sesuai Undang-Undang yang berlaku, tetap saja bukan hal yang membikin rakyat pada umumnya menjadi nyaman dan menerima. KPU dan Bawaslu di pentas politik dan kekuasaan, sama halnya seperti wasit atau juri dalam pentas lomba berbagai kegiatan olahraga dan lainnya. Selama ini, khususnya wasit dalam dunia olahraga, sangat dijaga warwahnya dalam hal netralitas dan tak memihak. Pasalnya, masih banyak wasit yang melanggar dan justru membikin kisruh.dan rusuh sebuah pertandingan olahraga, karena adanya mafia wasit. Sehingga wasit pun bertugas atas kendali sang sutradara. Siapa yang menjadi sutradara, dialah orang yang dibayar oleh pihak yang berkepentingan demi memenangkan pihak tertentu dengan berbagai cara. Terkait hal ini, hingga detik ini,…
Periode
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
