INDONESIAN CHANNEL  

 Penulis Indonesiana  Pilihan Berita Utama Rencana penggunaan istilah ‘penyintas korupsi’ dapat dilihat sebagai strategi linguistik sebagai bagian dari strategi perubahan institusi KPK secara menyeluruh setelah ada revisi UU KPK. Istilah ‘penyintas korupsi’ yang digagas pimpinan KPK bukan saja menyamarkan, tapi juga menyesatkan. Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi memakai istilah koruptor dan menggantinya dengan istilah ‘penyintas korupsi’ bukan saja terasa menggelikan, tapi sekaligus menunjukkan betapa serius para insan pimpinan KPK di masa sekarang memikirkan bagaimana institusi KPK harus berubah. Rencana penggunaan istilah ‘penyintas korupsi’ dapat dilihat sebagai strategi perubahan linguistik sebagai bagian dari strategi perubahan institusi KPK secara menyeluruh setelah ada revisi UU KPK maupun pembentukan Dewan Pengawas yang kinerjanya ternyata mengagumkan. Media mengabarkan, rencana pemakaian istilah ‘penyintas korupsi’ itu dilontarkan oleh seorang pejabat KPK. Alasan pimpinan KPK, para koruptor itu telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat usai menjalani proses hukum. Dalam konteks inilah barangkali KPK…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.