INDONESIAN CHANNEL  

[ad_1] Indonesia baru saja selesai merayakan HUT ke-76 tahun ini. Walaupun pandemi sedang melanda, rakyat Indonesia berusaha tetap merayakannya dengan berbagai kreativitas. Begitu juga dengan pers yang selalu menjadi pilar keempat demokrasi di Indonesia. Mereka selalu berusaha untuk menjadi pemberi “kabar” yang dibutuhkan masyarakat Indonesia di tengah pandemi ini. Sudah lebih tujuh dekade, Indonesia merayakan kemerdekaannya. Namun, pers di Indonesia masih belum “merdeka” sepenuhnya, seperti yang dijamin dalam UU No. 40 tahun 1999. Data dari AJI memberikan fakta buruk bahwa per Agustus 2021, kekerasan yang terjadi pada wartawan sebanyak 23 kasus kekerasan selama tahun ini. Salah satu kasus kekerasan pada tahun ini adalah kekerasan yang dialami Nurhadi ketika ingin mengonfirmasi sebuah informasi kepada Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Dilansir dari Tempo.co, saat mencoba mendatangi narasumber di pesta pernikahan anak narasumber, Nurhadi mendapatkan beberapa penganiayaan dari petugas keamanan di sana. Selain Nurhadi, setiap tahun ada saja kasus…

Kampus Merdeka Hanya Jargon Kosmetik? – Analisa
INDONESIAN CHANNEL  

Kampus Merdeka Hanya Jargon Kosmetik? – Analisa

[ad_1] Kampus merdeka, akankah jadi jargon yang berlalu tertiup angin oleh karena hanya sekedar kosmetik? Menilik diksinya, mestinya kampus merdeka itu membebaskan pikiran manusia-manusia di dalamnya untuk menemukan kebenaran secara adil. Kebenaran objektif yang se-objektif-objektif-nya niscaya sukar disepakati, tapi jika mahasiswa dan akademisi dibebaskan untuk mencari kebenaran secara adil, maka yang mendekati objektif itu berpeluang besar untuk didapat. Diperlukan kebebasan akademis untuk mencapai hal itu, bukan digiring harus melakukan ini dan itu menurut kehendak yang sedang berwenang. Walaupun tidak semenjulang gagasan Paulo Freire, dengan kredonya pendidikan yang membebaskan, setidaknya jika ingin memasang label kampus merdeka semestinya juga menghargai perbedaan pandangan. Bila kemudian kampus tidak ubahnya birokrasi, dengan rektor sebagai penguasa tertinggi yang tidak boleh digugat kebijakannya, di mana letak kemerdekaan berpikir manusia kampus? Bila akademisi tidak diperbolehkan berbicara merdeka dan jujur, bagaimana mungkin mereka akan menemukan kebenaran? Tanpa kemerdekaan berpikir, meneliti, mengkaji, dan menyampaikan pendapatnya, alih-alih menjadi suar yang menerangi masyarakatnya,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.