[ad_1] Pimpinan KPK akhirnya memukul gong yang menentukan nasib 56 pegawai lembaga antirasuah ini: mereka dipecat. Singa-singa KPK yang ditakuti koruptor itu tidak lagi boleh bekerja di lembaga tempat mereka mengabdi belasan tahun mulai 30 September 2021 nanti. Dengan nada getir, penyidik senior Novel Baswedan—korban penyiraman air keras hingga rusak penglihatannya, berkata: “Kami berupaya memberantas korupsi, tapi kami diberantas.” (Berita utama Koran Tempo, Kamis 16 September 2021). Mereka ditetapkan selesai bekerja di KPK per 30 September nanti, sehingga Direktur Sosialisasi & Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono—yang juga dipecat—secara satir mengistilahkan tindakan pemberhentian itu sebagai G30STWK. Mereka dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan versi pimpinan KPK. Pemecatan ini menegaskan adanya tahapan yang jelas dari upaya melemahkan pemberantasan korupsi di negeri ini. Tapi siapa yang peduli? Lihatlah sikap para elite-wan dan elite-wati di negeri ini: membalik badan, menutup kuping, memejamkan mata, dan menahan mulut agar tidak bersuara menyaksikan peristiwa ironis tersebut….
Membisu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
