INDONESIAN CHANNEL  

[ad_1] Roh Anda adalah apa yang tersisa ketika Anda menanggalkan segala sesuatu yang Anda pikirkan tentang diri Anda. Ini adalah inti dari keberadaan Anda; benih dari mana Anda tumbuh; mata air dari mana Anda minum. Namun, terkadang benih ini tertidur dan musim semi ini mengering. Anda kehilangan kontak dengan bagian diri Anda yang paling nyata, paling otentik. Setiap detik kehidupan modern penuh dengan gangguan yang membuat Anda stres, cemas, dan terputus dari tujuan dan makna Anda. Di balik itu semua, roh Anda tidur nyenyak – terlalu dalam. Anda merasakannya. Saya tahu Anda melakukannya. Saya juga merasakannya. Gatal yang mengganggu yang tidak bisa digaruk; dahaga yang tidak dapat dipadamkan; kerinduan yang tidak bisa Anda ungkapkan. Ini adalah pesan-pesan yang dikirimkan kepada Anda oleh roh tidur Anda. Ini memaksa Anda untuk menjangkau ke dalam dan membangunkannya dari tidurnya. Ia ingin menunjukkan kepada Anda cara hidup yang berbeda; cara yang lebih damai yang berjalan…

Nasib Pendidikan Anak di Sekolah Kecil, Siapa Bisa Menyelematkan? – Peristiwa
INDONESIAN CHANNEL  

Nasib Pendidikan Anak di Sekolah Kecil, Siapa Bisa Menyelematkan? – Peristiwa

[ad_1] LANGKAH mundur diambil pemerintah menyusul keluarnya Peraturan Menteri Kebudayaan (Permendikbud) 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Dana BOS. Nasib sekolah/madrasah kecil semakin terjepit, pasca dkeluarkannya Permendukbud ini. Apa dampaknya? Dalam Permendikbud 6/2021 pasal 3 ayat (2), disebutkan bahwa bantuan BOS ditiadakan untuk satuan pendidikan dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 siswa. Faktanya, jumlah lembaga sekolah/madrasah dengan rombel kecil tak lebih dari 60 siswa masih cukup banyak. Ini mayoritas dialami sekolah/madrasah swasta, namun ada juga sebagian sekolah negeri. Kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud Ristek ini pun memantik protes keras dari legislatif. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar misalnya, bahkan tegas meminta pembatalan Permendikbud 6/2021. Dalam keterangannya yang dikutip media, ia menyebut selama ini banyak sekolah di daerah miskin dan pinggiran bertahan mengandalkan sepenuhnya dana BOS. Muhaimin lalu mencontohkan, di lingkup LP Ma’arif NU, ada sekitar 20.136 sekolah juga madrasah di seluruh wilayah Indonesia. Dan, beberapa diantaranya jumlah siswanya tak mencapai 60. Dalam forum…

Nasib Pendidikan Anak di Sekolah Kecil, Siapa Bisa Menyelamatkan? – Peristiwa
INDONESIAN CHANNEL  

Nasib Pendidikan Anak di Sekolah Kecil, Siapa Bisa Menyelamatkan? – Peristiwa

[ad_1] LANGKAH mundur diambil pemerintah menyusul keluarnya Peraturan Menteri Kebudayaan (Permendikbud) 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Dana BOS. Nasib sekolah/madrasah kecil semakin terjepit, pasca dkeluarkannya Permendukbud ini. Apa dampaknya? Dalam Permendikbud 6/2021 pasal 3 ayat (2), disebutkan bahwa bantuan BOS ditiadakan untuk satuan pendidikan dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 siswa. Faktanya, jumlah lembaga sekolah/madrasah dengan rombel kecil tak lebih dari 60 siswa masih cukup banyak. Ini mayoritas dialami sekolah/madrasah swasta, namun ada juga sebagian sekolah negeri. Kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud Ristek ini pun memantik protes keras dari legislatif. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar misalnya, bahkan tegas meminta pembatalan Permendikbud 6/2021. Dalam keterangannya yang dikutip media, ia menyebut selama ini banyak sekolah di daerah miskin dan pinggiran bertahan mengandalkan sepenuhnya dana BOS. Muhaimin lalu mencontohkan, di lingkup LP Ma’arif NU, ada sekitar 20.136 sekolah juga madrasah di seluruh wilayah Indonesia. Dan, beberapa diantaranya jumlah siswanya tak mencapai 60. Dalam forum…

Di Zaman Medsos pun Raja-raja Kecil Bertebaran – Analisa
INDONESIAN CHANNEL  

Di Zaman Medsos pun Raja-raja Kecil Bertebaran – Analisa

[ad_1] Feodalisme masih tetap mekar di zaman media sosial ini. Seorang mantan bupati dapat menyetujui atau menolak seseorang untuk menempati jabatan tertentu. Biarpun sudah mantan, ia masih punya kuasa besar untuk mengatur hal-hal penting di wilayahnya. Tak lain dan tak bukan karena bupati yang secara resmi berkuasa adalah istrinya. Sang mantan rupanya bertindak sebagai dalang yang menggerakkan istrinya, melangkah ke kanan atau ke kiri. Bupati dan mantan bupati tampaknya tahu benar bahwa banyak orang menginginkan jabatan, dan mereka melihat peluang bisnis di balik hasrat akan jabatan itu. Bisnis jabatan dianggap lumrah—istilah lelang jabatan sebenarnya juga menyesatkan, sebab lelang lazimnya memenangkan pihak yang membayar paling tinggi; padahal yang diinginkan ialah orang yang memenuhi syarat tertentu, di antaranya karakter dan kompetensi. Mengutip pungutan dari orang-orang yang berambisi jadi pegawai negeri, menjadi lurah, ataupun yang ingin naik pangkat, tampaknya masih jadi karat yang menempel di birokrasi. Kasus pasangan suami-istri yang pejabat ini boleh jadi…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.