INDONESIAN CHANNEL  

[ad_1] Indonesia baru saja selesai merayakan HUT ke-76 tahun ini. Walaupun pandemi sedang melanda, rakyat Indonesia berusaha tetap merayakannya dengan berbagai kreativitas. Begitu juga dengan pers yang selalu menjadi pilar keempat demokrasi di Indonesia. Mereka selalu berusaha untuk menjadi pemberi “kabar” yang dibutuhkan masyarakat Indonesia di tengah pandemi ini. Sudah lebih tujuh dekade, Indonesia merayakan kemerdekaannya. Namun, pers di Indonesia masih belum “merdeka” sepenuhnya, seperti yang dijamin dalam UU No. 40 tahun 1999. Data dari AJI memberikan fakta buruk bahwa per Agustus 2021, kekerasan yang terjadi pada wartawan sebanyak 23 kasus kekerasan selama tahun ini. Salah satu kasus kekerasan pada tahun ini adalah kekerasan yang dialami Nurhadi ketika ingin mengonfirmasi sebuah informasi kepada Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Dilansir dari Tempo.co, saat mencoba mendatangi narasumber di pesta pernikahan anak narasumber, Nurhadi mendapatkan beberapa penganiayaan dari petugas keamanan di sana. Selain Nurhadi, setiap tahun ada saja kasus…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.