[ad_1] Judul: Praktik Kewarganegaraan Di Indonesia Penulis: Bambang Purwanto Tahun Publikasi: 2019 Penerbit: Penerbit Gelombang Ketebalan: xii + 108 ISBN: 978-602-258-525-1 Ketika Sukarno – Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 memproklamirkan Indonesia sebagai negara merdeka, beliau berdua menyatakan bahwa proklamasi tersebut adalah atas nama bangsa Indonesia. Siapakah yang dimaksud dengan bangsa Indonesia oleh Sang Proklamator tersebut? Apakah mereka semua orang eks kawula Pemerintah Hindia Belanda? Apakah mereka hanya terbatas para bumiputera? Bagaimana dengan kedudukan golongan timur asing (keturunan Arab, India dan Cina) yang sudah ada sejak jaman Hindia Belanda di wilayah yang dinyatakan merdeka tersebut? Mengapa dalam diskusi-diskusi awal muncul istilah “Indonesia asli” dan bukan asli; bumiputera Islam dan bumiputera kolonial/non-Islam; pribumi dan non-pribumi? Sederet pertanyaan tentang bangsa dan praktik kewarganegaraan mengemuka dalam diskusi-diskusi di persiapan kemerdekaan dan selama perjalaman bangsa Indonesia sejak menyatakan merdeka hingga kini. Bahkan topik ini juga mewarnai perjalanan UUD 1945 dari mulai diundangkan sampai dengan amandemen…
Bernegara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
