Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum UHO Sukses Gelar National Moot Court Memperebutkan Piala Prof Muntaha 1 – Peristiwa

[ad_1]

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) yang tergabung dalam Organisasi Komunitas Peradilan Semu (KPS), sukses menggelar Kompetisi Pengadilan Semu Nasional (NMCC), yang berlangsung pada 10-12 September lalu. Kegiatan ini merupakan ajang kompetesi atau lomba simulasi praktik beracara di pengadilan, yang  memperebutkan Piala Prof Muntaha 1, sebagai nominator terbaik.

Dekan FH UHO, Dr Herman, S.H. LLM,  dalam kata sambutan membuka acara kegiatan, sangat menyambut baik. Piala Pemenang lomba dinisbatkan kepada Prof Muntaha. Kata Herman nama piala didekasikan untuk Almarhum Professor Muntaha atas jasa-jasanya sebagai perintis dibukanya Fakultas Hukum untuk pertama kali di Universitas Halu Oleo, hingga berdiri sendiri menjadi fakultas. Alumnus Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga itu, sangat mengapresiasi usaha keras dan kerjasama mahasiswa FH UHO yang tergabung dalam organisasi KPS, sehingga kompetisi ini bisa berlangsung sesuai harapan.

“Kami akan berkoordinasi dengan lembaga tinggi hukum lainnya seperti Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi supaya kedepan kegiatan NMCC menjadikan kedua lembaga tinggi hukum tersebut sebagai tuan rumah,” ujar Herman. “Rencana kegiatan dilaksanakan sekali dua tahun”.

Lade Sirjon selaku Wakil dekan Bidang Kemahasiswaan FH UHO menyampaikan bahwa kegiatan NMCC tersebut, dilaksanakan di dua tempat di Kota Kendari, yaitu Aula FH UHO dan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari. “Kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan mengingat wabah pandemi covid-19. Maka kegiatan ini dilakukan secara di luar jalur dengan hanya mengundang tamu secara terbatas,” ujar Sirjon.

Kegiatan NMCC yang merupakan besutan dari mahasiswa KPS FH-UHO, juga mendapat dukungan Universitas Halu Oleo, Pengadilan Negeri Kendari, Tradiszi, Air minum LT, Cafe Bakau, PT Antam, dan Gerbong Solusi Management. Kegiatan NMCC merupakan ajang kompetisi bagi mahasiswa-mahasiswa fakultas hukum. Mereka saling berlomba menampilkan keahlian dan tingkat pengetahuan hukum mengenai beracara di pengadilan baik secara teori maupun secara praktek.

Para mahasiswa peserta lomba diminta oleh tim juri penilai mempragakan simulasi sebagai hakim, jaksa, advokat, terdakwa, penggugat, dan tergugat termasuk menjadi saksi di pengadilan. Lalu para juri menilai siapa nominator terbaik. Berdasarkan pemeringkatan nominator, maka tim peringkat sangat terbaik, berhak mendapat Piala Prof Muntaha 1.

Menurut Lade Sirjon, para peserta lomba adalah perwakilan fakultas hukum dari beberapa perguruan tinggi, antara lain, Universitas Lakidende, Universitas Sembilan Belas November Kolaka, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Institut Pendidikan Teknologi Ilmu Qur’an Jakarta, dan Universitas Pattimura. Lade Sirjon berharap, kegiatan  NMCC Piala Prof Muntaha akan datang, dapat dihadiri oleh lebih banyak lagi peserta dari berbagai perguruan tinggi di tanah air.

Para dosen di lingkup FH-UHO mengapresiasi secara positif kegiatan NMCC Piala Prof Muntaha I. Komentar para dosen bahwa kegiatan tersebut, dapat memacu kreatifitas termasuk peningkatan skill beracara di pengadilan bagi mahasiswa hukum peserta lomba, sehingga para lulusan Fakultas Hukum yang telah mengikuti ajang kompetisi NMCC Piala Prof Muntaha memiliki bekal keterampilan hukum yang memadai. Para mahasiswa hukum yang mengkuti lomba kelak tidak menjadi gagap ketika terjun langsung berkecimpung dalam dunia praktisi hukum, serta cepat tanggap ketika menangani berbagai perkara hukum yang mengemuka di tengah masyarakat.

Progam kegiatan ini juga sesungguhnya bahagian dari mendukung program Merdeka Belajar, yang tengah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lantaran kegiatan lomba NMCC tersebut, melibatkan beberapa perguruan tinggi di tanah air. Para mahasiswa tidak dikungkung oleh teori-teori hukum tetapi langsung diaplikasikan. Inilah yang menjadi konsentrasi utama dari program Merdeka Belajar.

Pada akhir penutupan kegiatan, Lade Sirjon menyampaikan, peserta yang meraih juara, masing-masing Juara 1 Universitas Pembagunan Nasional, berhak mendapat uang tunai Rp. 10 juta dan Piala Prof Muntaha I, Juara 2 Institut Perguruan Tinggi Al Qur’an Jakarta, berhak mendapat uang tunai Rp. 7,5 juta dan Juara 3 Universitas Pattimura, berhak mendapat uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Reportase: Muh. Sjaiful



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »