Childfree: Ketika Tak Ada Tangis dan Tawa Anak dalam Mahligai Pernikahan – Gaya Hidup

[ad_1]

Istilah bebas anak bukan kali ini saja didengarnya. Di barat pemahaman tentang bebas anak sudah sering lakukan. Pasangan menikah enggan mempunyai anak baik di pihak pria maupun wanita. Bebas dari anak dalam kehidupan rumah tangga dan bisa meraih kebahagiaan dari sumber yang lain.

Mereka berdalih ada ketidaksiapan mempunyai anak baik secara lahir maupun batin. Terlebih menanggung kerepotan mengurus anak dan ketakutan terhambatnya karir. Menghitung untung rugi ketika mempunyai anak sampai melihat sudah banyak populasi manusia menjadi latar belakang para penganut bebas anak. Alasan yang paling ekstrim adalah khawatir anaknya jadi santapan para penyuka sesama jenis. Waduh!!

Gagasan bebas anak ini mengemuka di kalangan milenial. Gagasan yang menginginkan pernikahan tanpa adanya anak. Menyicipi indahnya cinta dalam mahligai pernikahan tanpa kehadiran tangis dan tawa seorang anak. Memilih bebas dari anak dan lebih memilih menyantuni banyak anak terlantar di luar sana.

Para menganut ekstrim bebas anak malah melihat sosok anak hanya seonggok daging berjalan yang harus diurus dengan segala kerepotannya. Repot dengan tangis anak dan merasa bising dengan tawa anak. Tidak melihat bahwa anak adalah sosok yang menyenangkan bahkan membahagiakan.

Memilih gaya hidup bebas tanpa anak demi bisa menikmati dunia sebanyak mungkin tanpa harus ada aktivitas mengurus anak. Pun jika ada kepedulian dengan anak lebih memilih hanya menyantuni anak telantar dari segi materi tanpa perlu memberikan perhatian sepenuh hati. Inilah buah peradaban kapitalisme liberal yang sedang berlangsung.

Bayangkan jika banyak yang menganut pemahaman ini, justru mengancam kelangsungan generasi selanjutnya. Bayangkan fertilitas sebuah bangsa terganggu. Pasti di masa mendatang, populasi manusia akan mengalami penurunan bahkan zero fertilisasi.

Gagasan bebas anak sejatinya adalah belum pahamnya para generasi milenial tentang hakikat pernikahan. Bahwasanya menikah adalah ingin menyalurkan naluri melestarikan keturunan dengan cara yang halal. Memberikan cinta terhadap pasangan dan tercipta kelangsungan hidup manusia. Pernikahan adalah memfasilitasi lahirnya anak manusia melalui jalan yang beradab. Sang Pencipta, Allah SWT menciptakan reproduksi manusia sekaligus memberikan naluri melestarikan keturunan (gharizah nawu). Sehingga secara alamiah, pasangan yang sudah menikah pastinya ingin memilki anak.

Pernikahan dalam Islam adalah ibadah. Selain menyempurnakan separuh agama dan menjalankan sunnah Nabi. Dalam Islam salah satu tujuan pernikahan adalah untuk meneruskan garis keturunan. Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl Ayat 72

Dan Allah menjadikan untukmu jodoh dari jenismu sendiri, menjadikan untukmu anak-anak dan keturunan dari pasanganmu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Mengapa mereka percaya pada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?

Selain itu, Allah SWT berfirman dalam Surat Al Fathir ayat 11:

Dan Allah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasang-pasangan (laki-laki dan perempuan). Tidak ada wanita yang mengandung dan melahirkan kecuali dengan sepengetahuan-Nya. Dan umur seseorang tidak diperpanjang dan tidak pula dikurangi umurnya, kecuali (telah ditentukan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya itu mudah bagi Allah.

Maka kita tahu kenapa kita diberikan organ reproduksi oleh Sang pencipta, Allah SWT. Organ reproduksi berfungsi penting untuk melestarikan jenis manusia. Organ reproduksi pria untuk memproduksi sperma untuk membuahi sel telur. Sehingga fungsi utamanya adalah untuk proses pembuahan demi mencapai kehamilan. Organ reproduksi perempuan untuk mengandung selama 9 bulan dan melahirkan dan menyusui keturunan. Kelak kehadiran keturunan kelak akan menjadi khalifah dan memakmurkan bumi ini dengan ketaatannya kepada Allah SWT.

Dalam QS Al Baqarah ayat 30, Allah SWT juga berfirman:

Ingatlah ketika Tuhanmu berkata kepada para malaikat: “Sesungguhnya aku ingin menjadikan seorang khalifah di bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau ingin menjadikan (Khalifah) di muka bumi sebagai orang yang merusak dan menumpahkan darah, padahal kami selalu mengagungkan-Mu dengan memuji dan memuliakan-Mu?” Allah berfirman: “Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah: 30)

Inilah, pertanyaan terpenting dalam kehidupan manusia, kenapa Allah menciptakan manusia? apa tujuan dari eksistensi/wujud manusia di muka bumi ini? Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan pertama dalam masalah aqidah, yang fungsi jawabannya untuk menentukan tujuan dari eksistensi dan tugas manusia di bumi ini.

Seakan dikatakan kepada manusia, “Manusia adalah Khalifah yang bertanggung jawab untuk memakmurkan bumi, memperbaikinya, dan memanfaatkan seluruh alam semesta untuk memaksimalkan tujuan penciptaan manusia yaitu beribadah kepada Allah SWT.”

Jadi bagi seorang muslim yang tujuan hidupnya menginginkan ridha Allah namun memilih untuk bebas anak, sesungguhnya ia telah bertentangan dengan tujuan pernikahannya dan dirasuki pemahaman barat yang merusak. Karena sejatinya menikah bukan sekadar ingin hidup bersama dengan pasangan namun ada nilai-nilai lain yang diperjuangkan. Salah satunya adalah melanjutkan keturunan dalam bingkai ketakwaan.

Dengan menikah, akan ada seorang anak yang akan membahagiakan akhirat. Tangisan dan tawa anak hanya bisa dirasakan oleh pasangan yang dikaruniai keturunan. Tangisan dan tawa bahagia akan ditaburkan di istana pernikahan. Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang akan kamu dustakan?



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »