[ad_1]
I.2 Tujuan Penulisan
Ada 2 tujuan penulis memposting artikel bersambung ini (direncanakan lebih dari 30 judul artikel), yakni:
a. Meluruskan peran kaum intelektual bangsa dalam menunaikan tugas keintelektualitasannya agar kembali pada kodrat sejatinya dalam mewujudkan cita-cita proklamasi. Kehendak ini sesuai dengan titah sejarah peradaban. Yakni, bertanggung jawab menangani segala isu keintelektualitasan peradaban/bangsa, baik berkenaan dengan isu fundamental maupun isu teknikal. Menurut penulis, kesan segregasi tanggung jawab kedua isu intelektualitas itu semakin nyata dan tajam belakangan ini, seolah-olah kaum intelektual hanya boleh bicara soal isu teknikal saja. Sedangkan isu fundamental merupakan kewenangan pemerintah atau politisi. Kesan itu terlihat pada rangkaian program perayaan 100 tahun Perguruan Tinggi Teknik Indonesia oleh ITB, subjek artikel LIPI maupun kerangka berpikir penyusunan Visi Indonesia 2045 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Ketiga lembaga itu di-back-up oleh unsur-unsur profesional/intelektual dengan kualifikasi dan atribut akademis tertinggi di tanah air. Apakah memang logika berpikir seperti inikah yang ingin dibangun pihak-pihak tertentu di negeri ini? Ataukah produk pemikiran komunitas intelektual yang membawa negara situasi limbung seperti inikah yang diinginkan pembuat kebijakan NKK?
Tanggung jawab itu juga sejalan dengan hakekat penciptaan setiap manusia yang kelahirannya dianugrahi oleh Sang Pencipta, Allah SWT; seperangkat kapasitas kehidupan (nurani, insting, jiwa, akal, emosi, panca indera, fisik) dalam keadaan suci dan mentah dimana proses pendewasaan atau peningkatan kapasitas kehidupannya menjadi rangkaian tanggung jawab dan kewajiban beberapa pihak. Mulai dari orang tua, keluarga, lingkungan, komunitas, bangsa dan peradaban.
Selanjutnya, peradaban mengamanahkan titah alam itu menjadi tanggung jawab penuh kelompok intelektual yang dianugrahi talenta, minat besar sehingga biasa terlatih untuk memahami, menguasai dan bekerja dalam alur kaidah/metodologi sains. Sejak berakhirnya konflik kaum intelektual versus otoritas Abad Pertengahan, peradaban memberikan karpet merah pada kaum intelektual melaksanakan perannya menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sepanjang tidak merugikan kepentingan umum, mereka diberi kewenangan penuh berkiprah dalam 5 wilayah tipe peran kecerdasan peradaban.
Pola pelimpahan kewenangan ini berdasarkan pada pengamatan penulis atas rentetan kebangkitan peradaban Barat/modern sejak Renaissance pada abad 14 sampai dengan terwujudnya kelembagaan profesionalisme pada akhir pada 19. Jika terjadi konflik penafsiran isu keintelektualitasan; biasanya diselesaikan dengan diskusi, perdebatan, adu argumentasi tanpa adanya campur tangan politik apapun. Fase final dari diskursus itu bisa jadi diakhiri oleh sang waktu melalui pembuktian empiris. Seperti, berakhirnya konflik panjang ilmuwan dan otoritas Abad Pertengahan pada saat pembuktian rotasi bumi dengan instrumen gyroscope pada tahun 1852 atau lunturnya paham komunisme dan neoliberalisme. Kewajiban itu dilaksanakan secara tanggung renteng, secara estafet dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan lintas agama, bangsa, budaya dan tidak mengenal batas waktu sepanjang masih adanya tabir misteri alam yang masih belum terungkap. Tidak seorang manusiapun mengetahui kapan batas waktu itu berakhir.
Begitu mulianya misi peradaban itu untuk meningkatkan kapasitas kecerdasan umat manusia. Sejak kebangkitan peradaban Barat/modern, tanggung jawab itu sudah dilalui oleh 8 generasi. Sebenarnya sejak kebangkitan peradaban Barat, peran keintelektualitasan itu tidak tergantikan oleh kelompok non-intelektual manapun. Namun dalam perjalanannya, hal itu kerap mengalami masa pasang surut. Terutama akibat adanya kepentingan besar yang mendominasi kehidupan politik suatu bangsa. Misalnya peperangan, kasak-kusuk oligarki dan sebagainya.
Namun ketika terjadinya krisis, seperti krisis keuangan 2008 atau pandemi Covid, dimana tindakan rasional diperlukan maka peran pemikiran intelektualitas itu kembali leading. Jika disadari pesan kesejarahan ini, maka seharusnya tidak seorangpun yang tamat dari pendidikan tinggi itu akan tega mengingkari makna misi peradaban yang mulia itu. Sejarah peradaban membuktikan bahwa tidak ada satu kekuasaan politikpun yang mampu melawan kewajiban itu kecuali kehendak Ilahi misalnya terjadinya bencana alam. Melainkan kekuasaan itupun akan surut bahkan lenyap dari peta perpolitikan peradaban. Konsekuensi seperti itulah yang pernah dialami kekaisaran-kekaisaran Romawi, Ottoman, Mongolia, Rusia (terdahulu) dan negara Uni Soviet; tatkala mereka pernah mengabaikan kewajiban itu. Begitu saktinya titah alam semesta perihal peningkatan kapasitas manusia itu.
Fenomena hakekat penciptaan manusia ini disebut saja sebagai rangkaian kewajiban pencerdasan peradaban.
Catatan: Istilah 5 wilayah tipe peran kecerdasan peradaban ini merupakan hasil interpretasi penulis atas sejarah “perkembangan peradaban” termasuk pengamatan atas 9 fase kebangkitan peradaban Barat/modern yang akan diuraikan pada Bagian 10 (“Fase Pembuktian”) dan 11 Dalil Peradaban yang akan dibahas pada Bagian 14.
Menurut penulis, kerangka agenda pencerdasan bangsa seperti yang dimaksud pada Pembukaan UUD45 mempunyai pemahaman yang identik dengan istilah itu. Yang kemudian disebut sebagai Dalil Ke-6 dalil peradaban. Dalil ini adalah hasil interpretasi penulis atas perkembangan wilayah tipe peran kecerdasan peradaban. Mulai dari era Plato dan Hipokrates yang dikenal dengan akademi Plato dan sumpah kedokterannya. Kemudian berlanjut dengan mulai semaraknya kegiatan riset yang mendorong lahirnya invensi dan inovasi, sejak lahirnya teori empirismenya Francis Bacon pada abad 17.
Menjelang akhir abad 19, muncul wilayah tipe peran profesionalisme sebagai usaha terjaganya kemanfaatan iptek. Sebagai penutup, dengan prakarsa Jepang dalam Restorasi Meiji yang akhirnya diikuti oleh Tiongkok dan Korea Selatan dalam usaha transformasinya pada era 1970-an, muncullah wilayah tipe peran kecerdasan baru yang penulis sebut sebagai “prosesor kecerdasan (perencanaan)”. Lengkapnya dalil wilayah tipe peran kecerdasan SDM peradaban itu adalah pendidikan, riset, profesionalisme, ketenagaahlian dan prosesor kecerdasan (perencanaan).
Untuk selanjutnya jika penulis menyebutkan 5 sektor agenda pencerdasan bangsa, maka yang dimaksud adalah sektor-sektor yang identik dengan pemahaman 5 wilayah tipe peran kecerdasan peradaban seperti di atas.
Melalui tulisan ini, penulis mengajak dan menggugah kaum intelektual bangsa agar segera turun gunung dari pertapaan diamnya selama tidak kurang dari 43 tahun akibat pembungkaman intelektual yang canggih dari kebijakan NKK itu. Canggih karena dibungkus dengan narasi ilmiah padahal argumentasinya lemah bahkan berlawanan dengan prinsip-prinsip kebangkitan peradaban modern yang berhasil membebaskan akal dari kungkungan dogma otoriterisme penguasa Abad Pertengahan.
Terbukti pembungkaman via instrumen NKK itu berakibat menenggelamkan akal sehat bangsa dan kita harus membayar teramat mahal dampaknya. Sejarah membuktikan bahwa 20 tahun setelah pemberlakuan kebijakan itu, kita tertimpa malapetaka maha dahsyat. Terjadinya krisis 1997/1998 yang berakibat PDB 1998 mengalami kontraksi sebesar 13,1%. Itu adalah korban pertama dari apatisme itu.
Hendaknya para intelektual bangsa menyadari kodratnya sebagai pilar tegaknya agenda pencerdasan bangsa terkait dengan 5 elemen strategis yang identik dengan wilayah tipe peran kecerdasan peradaban itu. Sebagai bagian dari menjalankan misi peradaban seperti diuraikan di atas. Menurut penulis, setiap insan yang pernah mengenyam pendidikan mempunyai kewajiban moral mengembalikan segala kebaikan yang pernah diterimanya termasuk dampak peningkatan kapasitas hidupnya, kepada negara. Diantaranya, termasuk berpartisipasi dalam setiap usaha pelurusan tegaknya rasionalitas bangsa. Juga penulis berharap, agar para intelektual bangsa janganlah sampai tega mengingkari kodrat peran keintelektualitasan peradabannya itu yang sudah menjadi the best practices sejak 7 abad lalu. Atau sudikah kiranya peran itu dibiarkan vakum dan akhirnya dirampas oleh pihak-pihak tidak berkompeten demi menggoalkan kepentingannya?
Atas dasar ungkapan sejarah itu, tidak sepatutnyalah terjadi jika ada usaha mengkerdilkan bahkan menghalang-halangi misi mulia peradaban itu. Empat puluh tiga tahun NKK itu berlalu namun masih meninggalkan trauma yang mendalam. Kita sudah tidak lagi pada fase untuk memperdebatkan dasar filosofis lahirnya kebijakan itu. Saat ini kita sudah berada pada fase pembuktian bahwa NKK terbukti telah meluluhlantakkan akal sehat kehidupan bangsa. Melihat fakta empiris yang diakibatkannya, NKK patut dianggap sebagai suatu usaha melawan misi peradaban itu. Sudah saatnya kita membersihkan segala ekses yang diakibatkannya!
b. Mendorong peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara publik dengan mengangkat kondisi riel bangsa berdasarkan pencermatan sejarah perkembangan peradaban dan fakta empiris sebagai media interaksi publik. Harapannya akan berkembang menjadi diskursus nasional agar perjalanan bangsa menjadi lebih baik.
Memasuki fase pembuktian (usia 76 tahun merdeka), marilah kita melihat kondisi bangsa apa adanya. Terlalu jenuh kita dengan ungkapan-ungkapan eufemisme yang sering mengaburkan realita. Kapan lagi dunia perpolitikan kita akan menjadi cerdas dan matang jika kekurangan-kekurangan selalu ditutup-tutupi karena kekuatiran melorotnya popularitas politik. Misalnya krisis tahun 1997/1998 tidak pernah menjadi kajian serius terutama di kalangan intelektual yang berakibat terlunta-luntanya penguatan agenda pencerdasan bangsa.
Apalagi pada era keterbukaan informasi saat ini, bertaburan informasi yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga internasional yang kredibel tentang berbagai pencapaian dari negara-negara di dunia. Diantaranya, produktivitas tenaga kerja kita tahun 2019 berada pada urutan ke 115 dunia menurut ILO. Di bawah Malaysia, Thailand, Tiongkok dan Korea Selatan. Apakah kita tidak iba sekaligus miris dengan kenyataan ini? Padahal sepanjang usia kemerdekaan ini gaung ekspektasi tinggi selalu terdengar keras dikumandangkan. Biasanya gaung itu terdengar musiman, fase awal kekuasaan politik baru atau menjelang pergantiannya. Kini saatnya, kita bersama-sama menjawab dan menyelesaikan apa makna urutan ke 115 itu!
Penulis menyadari bahwa mustahil akan mengemukanya sikap dan diskursus fundamentalisme bangsa ini di tanah air tanpa peran serta dan solidnya konsolidasi kalangan intelektual bangsa khususnya dan anak-anak negeri umumnya.
Dan harapannya semogalah rangkaian tulisan ini akan menimbulkan proses perambatan kesadaran bersama akan pentingnya isu fundamentalisme bangsa bagi kehidupan bangsa saat ini dan perjalanan bangsa ke depan. Itu terinspirasi dari peristiwa sejarah fenomenal yang terjadi 680 tahun lalu di kota Roma yang dicetuskan oleh Francesco Petrarch. Dimana sesudah itu terjadilah fenomena perambatan kesadaran kecerdasan peradaban yang berdampak signifikan dan bahkan berantai panjang sampai saat ini. Berturut-turut yakni, tegaknya etika Protestan (218 tahun sesudah itu), terbitnya metoda Baconian (279 tahun sesudah itu), perkembangan iptek baru pada masa itu – listrik dan mesin – yang melambungkan efektivitas dan efisiensi peradaban (lebih dari 400 tahun sesudah itu) dan lahirnya profesionalisme (550 tahun lebih sesudah itu).
Semoga takdir Ilahi yang membawa kejayaan bangsa akan berpihak pada kita. Diantaranya melalui perambatan lebih meningkatnya kesadaran berbangsa dan bernegara umumnya dan konsolidasi kaum intelektual bangsa khususnya.
Artikel yang akan datang: Gejala Apatisme Intelektual, Apa Kabar Para Cendekiawan? (Bagian 3) tentang – I.3 Sikap Politik Penulis, I.4 Metodologi Pembahasan, I.5 Latar Belakang Penulis.
[ad_2]
Sumber Berita