Vaksinasi untuk Anak di Bawah 12 Tahun Harus Disegerakan

Hingga saat ini, vaksinasi COVID-19 terus dilakukan terhadap masyarakat berusia 12 tahun ke atas. Sedangkan vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun masih belum dilakukan

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan mendorong pemerintah untuk melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap golongan usia tersebut.

Melansir Kompas.com dan Detik.com, dalam konferensi pers pada Mingu (26/9), dorongan dilakukannya vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun terkait dengan adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang mulai digelar di beberapa sekolah di Indonesia.

“Tolonglah imunisasi disegerakan untuk anak di bawah 12 tahun kita kawal bersama. Kalau saya bermimpi imunisasi ini paling telat awal 2022 untuk anak umur di bawah 12 tahun,” kata Aman.

Ia menambahkan, setiap tahun, 5 juta bayi lahir di Indonesia dengan persentase kematian mencapai 50 persen di kalangan balita. Serta, untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity, kebijakan ini harus dilakukan. Terlebih lagi, beberapa negara seperti Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat sudah melakukannya.

“Kalau kita mau capai herd immunity secepatnya, anak ini harus mulai. Beberapa negara, kan, sudah mulai, UEA, AS sudah, jadi IDAI meminta kalau bisa anak di bawah 12 tahun (divaksin),” jelasnya.

Ia pun menyatakan bahwa daripada risikonya, manfaat vaksinasi terhadap anak di bawah usia 12 tahun lebih besar. “Kalau melihat risikonya dan benefit-nya, ketika benefit-nya lebih besar, risiko ini akan kita kurangi,” lanjutnya.

Diperlukan untuk Pelaksanaan PTM

Sebelumnya, Aman juga menjelaskan bahwa vaksinasi dilakukan untuk keperluan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang memang sudah dicanangkan akhir-akhir ini. Menurutnya, anak-anak memerlukan PTM, tidak hanya sekolah secara daring.

Menurutnya, PTM akan meningkatkan efektivitas pembelajaran yang dilakukan terhadap anak-anak. Ada beberapa dampak yang bisa terkait pembelajaran secara daring tersebut dalam jangka panjang, seperti jiwa kompetisi yang menurun.

“Kami tidak setuju anak di bawah usia 12 tahun dibawa ke mal dan lain-lainnya, karena mereka belum imunisasi. Tapi untuk sekolah PTM, mereka tidak bisa kalau hanya sekolah online,” kata Aman.

Respons Beberapa Pemerintah Daerah

Beberapa pemerintah daerah pun memberikan respons. Melansir dari Merdeka.com, Pemerintah Kota Yogyakarta mengaku masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan ini.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Yudiria Amalia. “Kita masih menunggu. Sekarang baru dikaji dulu (oleh pemerintah pusat),” terang Yudiria, Senin (27/9), mengutip dari Merdeka.com.

Lebih lanjut, Yudiria menjelaskan bahwa pihaknya memilih untuk learning by doing. Kondisi ini juga pernah terjadi saat menyikapi vaksinasi terhadap ibu hamil dan menyusui.

Saat itu, ia pun menunggu intruksi dari pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya tetap optimis vaksinasi untuk anak di bawah usia 12 tahun dapat segera dilakukan.

“Begitu dapat instruksi dari pemerintah pusat akan segera melaksanakan. Kami optimis. Kami selalu mampu menyelesaikan vaksinasi secara cepat dan tepat,” jelasnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melansir dari Katadata.co.id, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menunggu intruksi pemerintah pusat.

“Kami menunggu informasi dari Kemenkes apa kebijakan yang akan diambil. Kebijakan dari pemerintah pusat, nanti menjadi rujukan bagi kami selanjutnya,” ujarnya terkait vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun.

Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »