[ad_1] Feodalisme masih tetap mekar di zaman media sosial ini. Seorang mantan bupati dapat menyetujui atau menolak seseorang untuk menempati jabatan tertentu. Biarpun sudah mantan, ia masih punya kuasa besar untuk mengatur hal-hal penting di wilayahnya. Tak lain dan tak bukan karena bupati yang secara resmi berkuasa adalah istrinya. Sang mantan rupanya bertindak sebagai dalang yang menggerakkan istrinya, melangkah ke kanan atau ke kiri. Bupati dan mantan bupati tampaknya tahu benar bahwa banyak orang menginginkan jabatan, dan mereka melihat peluang bisnis di balik hasrat akan jabatan itu. Bisnis jabatan dianggap lumrah—istilah lelang jabatan sebenarnya juga menyesatkan, sebab lelang lazimnya memenangkan pihak yang membayar paling tinggi; padahal yang diinginkan ialah orang yang memenuhi syarat tertentu, di antaranya karakter dan kompetensi. Mengutip pungutan dari orang-orang yang berambisi jadi pegawai negeri, menjadi lurah, ataupun yang ingin naik pangkat, tampaknya masih jadi karat yang menempel di birokrasi. Kasus pasangan suami-istri yang pejabat ini boleh jadi…
Bertebaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
