Penyusunan Draft Awal Peraturan Kepala BNN Tentang Penghargaan KOTAN – HEALTHNEWS MAGAZINE

[ad_1]

Healthnews.id – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar Penyusunan Draft Awal Peraturan Kepala BNN Tentang Penghargaan Kota/Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Di Hotel Aston Imperial Bekasi – Jawa Barat, Selasa (28 Maret 2023).

Moderator :
Wanda Ferdiana, SE, M.SI

Narasumber :
1. Rini Handayani, S.E, M.M ( Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak)
2. Mediono, S.H (PSM Ahli Muda BNN)
3. Rachman Arief, SH (Perancang Peraturan Peraturan Perundang – undang BNN)

Uraian kegiatan:

Dengan poin-poin yang dibahas oleh narasumber sebagai berikut sebagai berikut :
1. Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Kota dan bukan diberikan kepada Bupati/Walikota;
2. kementerian KLA mempunyai 28 Indikator dengan menggunakan 4 Prinsip sesuai dengan konvensi hak anak;
3. Anak yang menjadi Korban Penyalahgunaan Narkoba masuk kedalam anak dalam perlindungan khusus;
4. Kota yang layak anak menggunakan evaluasi secara terpisah dengan apa pandangan anak terhadap kota nya;
5. Arahan dari pak presiden untuk memberdayakan anak melalui pemberdayaan perempuan tidak selalu dalam bidang ekonomi tapi melalui substansi yang lain;
6. Perpres 25 Tahun 2021 mengamanahkan bahwa gubernur wajib memverivikasi pelaksanaan Kota layak anak yang ada di wilayahnya;
7. kualifikasi regulasi Kotan yang diberikan Kab/Kota untuk penghargaan dengan kualifikasi jangka waktu ;
8. pelaksanaan evaluasi dilaksanakan secara rutin tetapi penghargaan dapat diberikan sewaktu waktu;
9. perlu dilakukan tingkatan penghargaan dalam evaluasi peringkat dalam pemberian penghargaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba;
10. pemberian penghargaan diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah terdapat satuan kerja BNNK atau semua kabupaten/Kota bisa diberikan penghargaan;
11. Penilaian penghargaan P4GN dapat berupa usulan dari Kab/Kota setempat atau semua Kab/Kota di Indonesia;
12. Pemberian Penghargaan bisa diberikan dalam berbagai Varian kategori variable Kotan yaitu Variabel keluarga, Variabel ketahanan masyarakat, Variabel Hukum,Variabel kelembagaan dan Kewilayahan;

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Source link

banner 336x280

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »