Pemberdayaan UMKM Fashon di Desa Tutul, Jember, yang Terdampak Pandemi Covid-19 – Peristiwa

[ad_1]

Penulis Indonesiana

Bergabung Sejak:
2 hari lalu


4 jam lalu

  • Peristiwa
  • Berita Utama
  • Dibaca : 15 kali

    Desa Tutul terletak di bagian selatan kabupaten Jember. Desa Tutul, Kecamatan Balung, merupakan desa pusat kerajinan tangan di Jember yang memproduksi kerajinan tangan manik-manik, seperti tasbih, kalung, gelang, dan lain sebagainya. Tak hanya itu saja, kerajinan tangan masyarakat Desa Tutul telah dikenal dan dipasarkan di mancanegara, diantaranya Arab Saudi, Australia, dan Jepang. Untuk pasar nasional, kerajinan tangan Desa Tutul telah memenuhi Jakarta, Bali, Jogjakarta, Surabaya, dan Batam. Desa Tutul juga memiliki lahan pertanian yang cukup subur.

    Tidak hanya UMKM yang bergerak di kerajinan, di desa ini juga ada beberapa UMKM lainnya seperti UMKM yang bergerak di bidang kuliner dan mode. Salah satu UKM yang bergerak di bidangnya mode adalah Toko Karomah. Toko ini menjual pakaian dari ukuran anak kecil hingga dewasa, tidak luput juga menjual jilbab, baju koko, mukenah dan sarung. Lokasinya tidak jauh dari balai desa Tutul. Namun karena toko termasuk kecil dan sedikit masuk jadi banyak orang luar yang tidak mengenalnya.

    Semenjak adanya pandemi Covid-19, terjadi penurunan pendapatan yang sangat signifikan, karena sumber pendapatan toko tersebut dari pelanggan yang merupakan warga desa setempat. Sedangkan di masa pandemi seperti ini, orang lebih memprioritaskan kebutuhan untuk makan dibandingkan fashion. Segelintir orang yang membeli barang di toko tersebut juga terkadang abai dengan protokol kesehatan (memakai masker).

    Berdasarkan hal tersebut, Lailiya Sari, salah satu mahasiswa Universitas Jember yang sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kembali ke Desa III di Tutul, tertarik untuk membantu pelaku usaha toko mengatasi beberapa kendala yang ada, sehingga mendapatkan inovasi baru dalam pemasaran usaha dan membantu penambahan pendapatan agar dapat terus bertahan menjalankan usaha ditengah kondisi Pandemi Covid-19.

    Kegiatan KKN ini dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2021 s/d 9 September 2021. Metode pelaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang diharapkan yaitu dengan melakukan pelatihan dan pendampingan kepada sasaran pelaku usaha dalam pemasaran dengan memanfaatkan media sosial. Adapun pelatihan dan pendampingan yang dilakukan terdapat beberapa metode, diantaranya pelatihan dan pendampingan kepada sasaran seperti pembuatan media sosial yang mana terdapat iklan guna memasarkan usahanya, dan juga memberikan fasilitas dalam toko yang dianggap perlu. Hal ini dilakukan agar masyarakat umum melirik produk yang dipasarkan pelaku usaha.

    Pelaksanaan KKN ini diawali dengan wawancara dan diskusi terkait dengan permasalahan apa saja yang terjadi dalam UMKM tersebut. Dari hasil diskusi tersebut meliputi permasalahan, baik dari konsep kegiatan maupun solusi yang akan dilakukan selama beberapa waktu ke depan.



    [ad_2]

    Sumber Berita

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Translate »